Haba Artis

Sidang Vonis Ditunda, Ayu Thalia Optimistis Bebas

Ayu Thalia menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ...

Editor: Muliadi Gani
Foto: Instagram/@thata_anma
Selebgram Ayu Thalia. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Terdakwa Ayu Thalia mengungkapkan harapannya setelah sidang beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (5/1/2023) ditunda.

Ayu Thalia menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.

Sambil mengepalkan tangan dan tersenyum, Ayu tetap optimistis akan bebas.

"Mohon doanya dari teman-teman. Semoga minggu depan putusannya yang terbaik buat saya.

Bebas!" kata Ayu saat ditemui usai persidangan.

Kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni, juga berharap kliennya bisa mendapat vonis yang adil.

"Maka, kami mohon semoga minggu depan kepada majelis hakim putusannya bersifat adil bagi klien kami," ungkap Pitra.

Pitra menegaskan, Pasal 311 KUHP Pidana tentang fitnah yang menjerat Ayu Thalia belum tentu terbuki.

Baca juga: Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia Tak Terima Dituntut 7 Bulan Penjara,

"Apa yang dia fitnah? Kan klien kami enggak sebut nama. Kalau enggak sebut nama, yang diadili itu apanya?" ujar Pitra.

Sebagai informasi, sidang vonis Ayu Thalia harus ditunda lantaran majelis hakim belum siap dengan amar putusannya.

Sidang vonis Ayu Thalia dipastikan bakal digelar pada 12 Januari 2023.

Diketahui, Ayu Thalia telah dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pada 24 November 2022.

Sedangkan barang bukti berupa flashdisk berisi pemberitaan dan rekaman video menjadi milik Nicholas Sean.

Lebih jauh, jaksa menuntut Ayu Thalia karena dianggap secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 311 KUHP Pidana.

Atas tuntutan itu, Ayu telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada 1 Desember 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved