Berita Aceh Singkil
IRT di Singkil Gelapkan Uang Arisan untuk Bayar Utang
Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap rekayasa kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) ...
Penulis: redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SINGKIL - Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap rekayasa kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IH (32), warga Desa Telaga Bakti, Kecamatan Singkil Utara.
Rekayasa kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman menindaklanjuti laporan pelaku.
Mulanya IH kepada polisi mengaku dirampok dan dianiaya pada 1 Januari 2023.
Pelapor juga mengaku diikat dengan tali serta rambutnya dipotong menggunakan parang.
Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Aceh Singkil segera melakukan penyelidikan.
Dalam perjalanan kasus ini terungkap bahwa pelapor hanya merekayasa kasus perampokan dengan kekerasan yang seolah dialaminya.
Rekayasa perampokan yang dikarang pelapor semata-semata hanya untuk menutupi penggelapan uang arisan yang digunakan untuk membayar utangnya sendiri.
Baca juga: Sopir Truk Mengaku Dibegal 6 Pelaku, Lalu Kaki Diikat & Mulutnya Dilakban, Ternyata Hanya Rekayasa
Baca juga: Guru Honorer Ditangkap, Dilaporkan Terlibat Arisan Bodong di Samarinda, Perputaran Uang Capai Rp19 M
Baca juga: Polisi Ciduk Pencuri Kotak Amal di Masjid
"Dari hasil penyelidikan kasus ini hanya rekayasa yang dibuat pelapor.
Dia juga mengaku bahwasanya dia menggelapkan uang arisan untuk membayar utangnya sendiri," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Wakapolres Aceh Singkil, Kompol Hari Purnomo di dampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Akp Mawardi, Rabu (11/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, mengatakan penyelidikan kasus tersebut dihentikan lantaran pelaku bersedia mengganti uang yang digelapkannya senilai Rp 14.500.000.
Penyelesaian kasus itu sendiri dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif.
"Karena si pelaku bersedia mengganti rugi uang yang sudah digelapkan sebesar Rp 14.500.000 serta pelaku juga meminta maaf atas perbuatan serta rekayasa yang telah dilakukannya," kata Mawardi. (de)
Baca juga: Takut Dimarahi Suami, Wanita Muda Rekayasa Penculikan dan Rudapaksa karena Pergi dengan Pria Lain
Baca juga: Ortunya Tak Bisa Bayar Utang, Gadis 19 Tahun Terpaksa Nikahi Kades
Baca juga: Raup 117 Juta di Arisan Bodong, Seorang Wanita Muda Ditangkap
Rekayasa
pencurian
Ibu Rumah Tangga
Prohaba.co
Prohaba
Gelapkan Uang Arisan
bayar utang
Polres Aceh Singkil
Aceh Singkil
Buaya Besar Gigit Nelayan Haloban Saat Menyelam |
![]() |
---|
Buaya Gigit Seorang Nelayan Saat Menyelam Kepulauan Banyak |
![]() |
---|
Lagi, Ternak Warga Aceh Singkil Dicuri, Saat Ditemukan Tinggal Isi Perut |
![]() |
---|
Dikabarkan Hilang, Ternyata Bendahara Pulau Banyak Pulang ke Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Aceh Singkil, Terbukti Melanggar Hukum Jinayat |
![]() |
---|