Kriminal

Polisi Tangkap Berandalan Motor yang Resahkan Warga

sejumlah remaja anggota berandalan bermotor itu berawal dari aksi mereka yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan raya ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi pelaku ditangkap 

PROHABA.CO, GARUT - Personel Polres Garut menangkap anggota berandalan bermotor yang dilaporkan telah menimbulkan keresahan warga, bagi warga karena melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam dan botol di jalanan Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Garut untuk ditindaklanjuti," kata Kapolsek Karangpawitan, Kompol Saifuddin Hamzah Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan penangkapan terhadap sejumlah remaja anggota berandalan bermotor itu berawal dari aksi mereka yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Kemudian video aksinya tersebar di sejumlah kalangan masyarakat dan media sosial.

Adanya sebaran video aksi mereka itu, kata dia, mendorong jajarannya bersama Polres Garut melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Cibatu, Senin (9/1/2023) malam.

"Telah diamankan beberapa orang yang ada dalam video viral itu di wilayah Cibatu, secara keseluruhan mereka ini adalah pelajar," katanya lagi.

Baca juga: Geng Motor Makin Meresahkan, Wali Kota Jambi Keluarkan Surat Keputusan Kota Jambi Darurat Sosial

Dia menyampaikan mereka yang diamankan baru tujuh orang berdasarkan yang ada dalam video tersebut, berikut dikuatkan dengan barang bukti lainnya.

Aksi mereka, kata dia, telah mengganggu ketertiban umum dan membuat masyarakat Garut resah, apalagi mereka membawa senjata tajam saat mengendarai sepeda motor yang membahayakan penggunukai pengendara yang melintas di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi.

Akibatnya, seorang pemuda menjadi korban sabetan senjata tajam di bagian punggung.

Menyikapi teror aksi brutal berandalan bermotor itu, Pemerintah Kota Cimahi tengah menyiapkan sanksi bagi pelajar dan siswa Kota Cimahi yang terlibat dalam geng motor mana pun.

"Mengenai sanksi bagi pelajar dan siswa yang terlibat anggota geng motor, kami akan bahas dengan Dinas Pendidikan karena hal ini melibatkan instansi pemerintah provinsi," ujar Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, saat ditemui di kantornya, Selasa (10/1/2023).

Untuk merancang sanksi tersebut, Pemkot Cimahi harus duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran pelajar yang memungkinkan terlibat yakni dari kalangan SMP dan SMA.

Baca juga: Tergiur Jual Organ Tubuh, Dua Remaja Bunuh Bocah 11 Tahun

Baca juga: Tangan Siswa SMP Nyaris Putus Ditebas Parang Geng Motor

"Jadi nanti kami akan berkoordinasi, langkah apa yang paling pas untuk penanganannya bilamana ada pelajar kita terindikasi masuk sebagai anggota geng motor," sebut Dikdik.

Sanksi bagi pelajar yang terlibat dalam keanggotaan geng motor ini dinilai perlu disiapkan demi meredam teror aksi brutal berandalan bermotor di Kota Cimahi pada malam hari.

"Berkaitan dengan beberapa kejadian yang melibatkan geng motor ini cukup membuat kita prihatin, khususnya bagi kami yang ada di jajaran Pemkot Cimahi," kata Dikdik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved