Kriminal
Wanita Muda Mengaku Dihamili Oknum Kapolsek, Janji Dinikahi, Tapi Menghilang
Seorang wanita muda mengaku dihamili oleh oknum kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Wanita tersebut berinisial IB (22), warga RT 1, ...
PROHABA.CO, TTS - Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang wanita muda mengaku dihamili oleh oknum kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Wanita tersebut berinisial IB (22), warga RT 1, RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, TTS.
Sementara oknum polisi yang dituding menghamili IB berinisial RB.
Ia menjabat kepala kepolisian sektor (kapolsek) di wilayah Kabupaten TTS.
Berikut informasi lengkap kejadian yang menimpa IB sebagaimana dihimpun Tribunnews. com, Jumat(13/1/2023):
Awal kasus Dirangkum dari Pos Kupang.com, kasus ini bermula saat IB yang bertatus yatim piatu berkenalan dengan oknum kapolsek.
Hubungan keduanya semakin dekat, padahal waktu itu RB sudah memiliki seorang istri.
Baca juga: Saat Kenalan Ngakunya Duda, Oknum Kapolsek Hamili Gadis 22 Tahun
RB dan IB juga sempat melakukan hubungan badan beberapa kali.
Keduanya melakukan perbuatan terlarang itu di asrama tempat tinggal si oknum kapolsek.
Karena keseringan, IB akhirnya berbadan dua.
Kini usia kehamilannya menginjak tujuh bulan.
RB menghilang IB kepada rekan wartawan mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali sehingga ia hamil.
IB baru memberi tahu kabar kehamilannya kepada RB saat usia kandungannya tiga bulan.
RB awalnya berjanji akan menikahi IB. Namun, janji itu diingkari dan oknum kapolsek itu menghilang sejak dua bulan lalu.
“Waktu saya hamil tiga bulan, saya bicarakan soal kehamilan saya.
Dia malah suruh saya untuk kasih gugur.
Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sejak dua bulan lalu,” ucap IB, dikutip dari Pos- Kupang.com.
Baca juga: Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Sempat Dihajar Warga
Baca juga: Asha Shara Berseteru dengan Mantan Suami Syafiq Assady Soal Hak Asuh Anak
IB lapor polisi IB yang merasa sudah dibohongi RB kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS.
IB datang ke Mapolres TTS pada Kamis, 12 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wita.
Laporan IB diterima langsung oleh Kanit SPKT II Polres TTS, Aipda Rizah Adisurya.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/18/1/2023/ POLRES TTS/POLDA NTT tertulis benar pada tanggal 25 November 2021 Sekitar Pukul 09.00 Wita telah terjadi tindak pidana penipuan.
Dalam perkara ini, IB sebagai pelapor sementara RB mejadi terlapornya. Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa SIK mengonfirmasi telah menerima laporan dari IB.
Kini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Terkait informasi yang beredar sedang kita dalami.
Saya sudah menugaskan anggota untuk mendalami informasi yang beredar,” tegas Gusti.
(Tribunnews.com)
Baca juga: Bejat, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Hingga Hamil di Pidie
Baca juga: Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Abdya Dibekuk Polisi
Baca juga: Seorang Oknum Kepsek di Mesuji Cabuli Dua Siswinya, Dilakukan di Ruang UKS
wanita muda
hamil
oknum kapolsek
gadis 22 tahun
janji dinikahi
Perselingkuhan
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Polda Nusa Tenggara Timur
Prohaba.co
Prohaba
Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.