Video
Ricuh, Penggusuran Lapak Pedagang di Lhokseumawe Ditunda
Pihaknya akan memberi waktu kepada pedagang tersebut untuk membongkar lapak mereka masing-masing
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Pembongkaran lapak milik pedagang kaki lima yang berada di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditunda akibat terjadi kericuhan.
Baca juga: Keos, Ratusan Ojek Online Geruduk Ojek Pangkalan
Dimana, pihak petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah tidak dapat melakukan pembongkaran lapak pedagang dikarenakan terjadinya kericuhan antara warga dan petugas.
Sehingga dari amatan dilapangan, hanya satu unit tempat usaha yang dapat dilakukan pembongkaran.
Baca juga: Ricuh di Warung Tuak, Eks Anggota DPRD Karo Tusuk Warga hingga Tewas
Plh Satpol PP dan WH, Heri Maulana, mengatakan, pihaknya telah menarik personel Pol PP dan WH dari lokasi pembongkaran.
Pihaknya akan memberi waktu kepada pedagang tersebut untuk membongkar lapak mereka masing-masing.
Baca juga: Satpol PP dan WH Halau Anak-anak Punk Keluar dari Aceh Besar
Apabila masih belum dibongkar juga maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh petugas. (Zaki Mubarak)