Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Satpol PP dan WH Halau Anak-anak Punk Keluar dari Aceh Besar

Anak-anak punk yang berasal dari luar Aceh tersebut dinilai meresahkan warga sekitar dan menggangu para pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

Tayang:
Editor: Misran Asri
Satpol PP dan WH Aceh Besar
Ilustrasi - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan sejumlah pengendara vespa gembel yang sedang mangkal di salah satu swalayan Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Kamis (15/9/2022) malam lalu. 

Anak-anak punk yang berasal dari luar Aceh tersebut dinilai meresahkan warga sekitar dan menggangu para pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, JANTHO - Sejumlah anak-anak punk yang mangkal di Kompleks SPBU Aneuk Galong dihalau keluar dari sana oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Senin (26/12/2022).

Anak-anak punk yang berasal dari luar Aceh tersebut dinilai meresahkan warga sekitar dan menggangu para pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, penertiban anak-anak punk itu dilakukan di SPBU Aneuk Galong.

"Anak-anak punk itu kami dapati saat tengah patroli rutin Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pengawasan Pelanggaran Qanun Syariat Islam dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar," ujarnya, kepada Serambinews.com, Selasa (27/12/2022)

Dia mengatakan, ada tujuh anak-anak punk yang ditertibkan. Mereka mengaku tergabung dalam komunitas vespa yang hendak touring ke Sabang.

Baca juga: Satpol PP dan WH Pergoki 17 Pasangan Nonmahram Bersepi-sepi

Baca juga: Waduh, 17 Pasangan Asyik Berduaan di Tempat Sepi Diamankan Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar 

Baca juga: Lima Pasangan Nonmuhrim Dipergoki Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar di Dua Lokasi Wisata

"Ada tujuh orang anak-anak punk, anggota Komunitas Vespa yang akan tour ke Sabang," lanjut Muhajir.

Ia kembali menegaskan, penertiban anak-anak punk tersebut dilakukan lantaran mereka mengganggu para pengguna jalan yang melintas di area itu.

Kemudian, pihaknya memberi arahan kepada ketujuh anak punk yang mengaku anggota Komunitas Vespa untuk segera meninggalkan daerah tersebut.

"Kita juga mengimbau mereka untuk selalu menjaga nama baik Aceh dan menghormati Syariat Islam yang berlaku," pungkasnya.(*)

Baca juga: Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Intensifkan Pengawasan Objek Wisata, Komit Tegakkan Syariat Islam

Baca juga: Satpol PP dan WH Gerebek Penjual Makanan Saat Puasa

Baca juga: Satpol PP dan WH Menyegel Warkop di Lambhuk Setelah Melanggar Protkes

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Resahkan Warga, Tujuh Anak Punk Digiring Keluar dari Aceh Besar,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved