Video

Edan, Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu pada Bandar Narkoba

Sejauh ini polisi baru menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Alex Bonpis sendiri saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa diduga menjual sabu kepada seorang bandar narkoba yang kini jadi buronan, Alex Bonpis.

Diketahui Alex Bonpis merupakan buronan yang saat ini paling dicari dan merupakan penyuplai narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang pada Selasa (17/1).

Andi mengatakan, diduga Teddy dan Alex melakukan transaksi secara lisan. Selain itu pembayaran dilakukan secara tunai sehingga tak ada bukti transaksi.

Baca juga: Seorang IRT di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kap Sepmor

Terkait dengan hal ini, penyidik belum dapat melakukan pendalaman.

Sejauh ini polisi baru menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Alex Bonpis sendiri saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Diduga bandar narkoba tersebut masih berada di Indonesia karena tak ada riwayat perjalanan ke luar negeri atas nama Alex Bonpis.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Teddy Minahasa ditangkap saat Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba.

Baca juga: Gerebek Markas Judi dan Narkotika, Polisi Diadang Kelompok Bersenjata

Teddy disebut mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi.

Total ada 11 tersangka termasuk Teddy dalam kasus ini. Saat ini para tersangka dan alat bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya menjalani sidang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved