Berita Jakarta
Mensos Terbitkan Edaran Larangan ‘Ngemis Online’
Pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok
Sebagai informasi, lansia adalah salah satu cluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga fenomena ini menjadi perhatian Mensos.
Dalam beberapa kesempatan, Mensos Risma mengatakan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya.
karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.
Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia.
Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.
Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan, dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia telantar. (kompas.com)
Baca juga: Mensos Belanja Sendiri ke Pasar Kualasimpang Untuk Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Tamiang
Baca juga: Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ngemis-di-Tiktok-Disorot-Mensos-Risma.jpg)