Kriminal

Minta Pertanggungjawaban, Seorang Wanita Hamil di Kotabaru Dihabisi Pacarnya

Pelaku tega membunuh korban yang meminta pertanggungjawaban atas janin yang dikandungnya. Korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan pelaku ...

Editor: Muliadi Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID/ HELRIANSYAH
Evakuasi mayat perempuan dari dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Teluk Gedang, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (15/1/2023). 

PROHABA.CO, KOTABARU - HR, karyawan salah satu perusahaan di Kecamatan Pulaulaut Timur, Kotabaru, Kalimantan Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan.

Korban adalah WF, ibu tiga anak yang tak lain kekasih HR.

Pelaku tega membunuh korban yang meminta pertanggungjawaban atas janin yang dikandungnya.

Korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan pelaku sejak setahun terakhir.

Hubungan tersebut membuat korban hamil.

Pembunuhan berawal saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi pesan singkat.

Dalam pesan itu, korban meminta pelaku menemuinya.

Mereka pun janjian bertemu pada Jumat (13/1) malam.

Awalnya pelaku mengatakan tak bisa datang karena hujan.

Lalu korban mengirim pesan jika tak datang, maka ia akan datang menemui keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawabab.

Baca juga: Istri Bantu Suami Nikahi Mantan Pacar, Lalu Ketiganya Tinggal Serumah

Setelah membaca pesan itu, pelaku akhirnya menemui korban dan mereka berdua terlibat percecokan.

Pelaku menolak saat diminta pertanggungjawaban dengan alasan menunggu bayi lahir untuk tes DNA.

Mendengar ucapan pelaku, korban marah dan menarik pelaku hingga terjadi pergumulan.

Pelaku yang kalap mata mencekik leher korban hingga tewas.

Pelaku sempat mengecek denyut nadi untuk memastikan korban benar-benar meninggal.

Lalu pria 30 tahun itu berencana membuang mayat korban ke Sungai Teluk gadang dengan harapan mayat korban terbawa arus.

Namun, karena air sungai sedang surut, pelaku pun memilih memasukkan mayat korban ke dalam gorong-gorong yang ada di belakang Gedung Olah Raga (GOR) Bamega, Desa Semayap, Kotabaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil membenarkan pelaku membunuh kekasihnya WP karena menolak bertanggung jawab atas perbuatannya menghamili korban.

Baca juga: Wanita Hamil Muda asal Bireuen Ditinggal Suami di SPBU Banda Aceh

Baca juga: Festival Layangan Berubah Menjadi Tragedi di India, 6 Orang Tewas Teriris Benang Layang, 176 Terluka

"Diketahui motif pelaku HR melakukan pembunuhan terhadap korban karena tidak mau bertanggung jawab atas hamilnya korban saudari WP," ujar Abdul Jalil dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (18/1).

"Pelaku membuang tubuh korban ke sungai dan mencoba melarutkannya, namun pada saat itu kondisi air sungai sedang surut, lalu pelaku melihat gorong-gorong dan akhirnya memutuskan untuk menyembunyikan tubuh korban ke dalam gorong-gorong," tambahnya.

Yakin korban tak ditemukan, pelaku kemudian meninggalkan gorong-gorong tempat mayat korban dia letakkan.

Beberapa hari kemudian, warga sekitar GOR Bamega geger setelah menemukan mayat korban.

Mendapat laporan dari warga, polisi kemudian bergerak cepat.

Tak lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.

(kompas.com)

Baca juga: Foto Syur Wulan Guritno Open BO Tersebar di Medsos

Baca juga: Wanita Hamil Dipukul Suami hingga Pingsan, Melahirkan Dalam Kondisi Koma

Baca juga:  Janjikan Bayinya Laki-laki, Dukun Pakistan Tancapkan Paku ke Kepala Wanita Hamil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved