7 Warga di Lampung Keracunan Pisang Goreng, 3 Orang Meninggal dan 4 Dirawat

Saat itu ada lima korban yang mencicipi pisang goreng tersebut. "Kemudian kami berlima sama-sama mencicipi pisang goreng itu, posisinya sudah dingin

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi pisang goreng 

Saat ini ia mengaku sudah membaik dan tidak mengetahui apa penyebab sebenarnya.

Baca juga: Usai Bantai 10 Orang di Klub, Pria Lansia Bunuh Diri di Dalam Mobil

Baca juga: Luar Biasa, Pulau Yas UEA Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari 24 jam

"Sudah mulai membaik, tapi masih terasa sedikit sakit di bagian perut saja," ujar AJ, Kamis (19/1) di RSUD Metro.

Diduga adonan tercampur obat rumput Sementara itu Camat Punggur, Sukistoro mengatalan pihak RS telah melakukan otopsi luar korban yang meninggal.

Hasilnya adalah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh semua korban.

"Pihak medis sudah tetapkan hasil otopsi luar malam itu juga," kata Sukistoro.

Pisang goreng yang dimakan diduga adonannya tercampur dengan obat pembasmi rumput atau herbisida.

"Diduga ada unsur ketidaksengajaan dalam pengolahan pisang goreng, mengingat usia pasutri sudah tua," katanya.

Sementara itu Polres Lampung sedang menguji sisa pisang goreng dan peralatan masak yang menyebabkan tujuh orang keracunan.

"Dugaan tersebut sedang kita uji di laboratorium, terkait pisang goreng sisa dan peralatan masak yang digunakan korban," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Sabtu (21/1).

Dari hasil uji laboratorium, akan diperoleh data spesifik kandungan zat yang terdapat di pisang goreng dan peralatan masak yang menyebabkan adanya racun.

"Hasil uji lab memakan waktu 7 hari dari hari selasa.

Selebihnya, dari olah TKP kami belum menemukan tanda upaya pembunuhan," kata Kasat Reskrim.

(kompas.com)

Baca juga: KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe 

Baca juga: Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Jamaah Yasinan Pulang dalam Kondisi Mual dan Muntah

Baca juga: Lagi, 79 Warga Keracunan Gas Proyek Geotermal Madina

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved