Video

Wow, Uang Nasabah Rp 320 Juta Dibobol Tukang Becak

Menurut Jahja, Bank BCA tidak akan mengganti rugi uang nasabahnya. Sebab, hal tersebut masuk dalam kelalaian nasabah sendiri.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Direktur BCA memberikan penjelasan terkait kasus uang nasabah BCA Muin Zachry yang diambil oleh tukang becak bernama Setu, senilai Rp 320 juta di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Jahja, Bank BCA tidak akan mengganti rugi uang nasabahnya. Sebab, hal tersebut masuk dalam kelalaian nasabah sendiri. Pasalnya, kartu tanda penduduk (KTP) bahkan PIN ATM Muin telah diketahui oleh Setu.

Jahja juga menyampaikan, wajah Setu dinilai mirip dengan Muin. Bahkan, teller Bank BCA pun sempat terkecoh hingga akhirnya Setu berhasil membawa uang Rp 320 juta milik Muin.

Baca juga: Unik, Pernikahan dengan Mahar Kain Kafan

Jahja menegaskan, atas kejadian ini pihaknya mengimbau nasabah untuk menjaga keamanan rekeningnya. Dia pun enggan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved