Video
Untuk Proses Lebih Lanjut, Ayah Merin Diterbangkan KPK Ke Jakarta
Ali Fikri juga mengatakan bahwa tersangka akan segera dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut
Penulis: redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin pada Selasa (24/1/2022).
Penangkapan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Saat dikonfirmasi Serambi Indonesia melalui Pesan WhatsApp Ia mengatakan dengan bantuan tim dari Polda Aceh, timnya berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar.
Baca juga: DPO Sejak 2018, Mantan Kepala GAM Ditangkap KPK
Ia menjelaskan, Ayah Merin sendiri sudah menjadi DPO sejak 30 November 2018. Mantan petinggi GAM tersebut ditemukan dan diamankan di sekitar Kota Banda Aceh.
Ali Fikri juga mengatakan bahwa tersangka akan segera dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022.
Baca juga: Polda Aceh Benarkan Penangkapan DPO Ayah Merin di Simpang Lima
KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu lembaga KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO yang dimaksud.
Ayah Merin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011, bersama Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.
Prohaba.co
Youtube Serambi On TV
video Serambi
Viral di Medsos
viral
Tahanan KPK
Ayah Merin
Izil Azhar
buronan kpk
Polda Aceh Benarkan Penangkapan DPO Ayah Merin di Simpang Lima |
![]() |
---|
DPO Sejak 2018, Mantan Kepala GAM Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Putri Kerajaan Arab Saudi Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong di Bali |
![]() |
---|
Seorang Pria Pembakar Al Quran di Swedia Banjir Kecaman |
![]() |
---|
Miris, Korban Banjir Pidie Dievakuasi Pakai Rakit Batang Pisang |
![]() |
---|