Rabu, 10 Juni 2026

Kriminal

Bos Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejati Sumut

Bos judi online Apin BK diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di halaman belakang Mapolda Sumut, pada Sabtu (26/1/2023) ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Tersangka kasus dugaan judi online, Apin BK diapit penyidik Polda Sumut saat penyerahan berkas, tersangka dan barang bukti kasusnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (26/1/2023) sore. 

PROHABA.CO, MEDAN - Bos judi online Apin BK diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di halaman belakang Mapolda Sumut, pada Sabtu (26/1/2023).

Penyerahan itu dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Pol Jawari, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto yang turut didampingi pejabat tinggi lainnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyebut dirinya adalah orang yang dirugikan atas kasus dugaan adanya konsorsium 303 dalam kasus judi online dengan tersangka Apin BK.

Hal tersebut diungkapkan Panca saat penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan judi online dengan tersangka Apin BK Sabtu (26/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah itu Panca memanggil Apin BK yang mengenakan kemeja warna merah bertuliskan "Tahanan Polda Sumut".

Setelah berhadapan dengan Apin BK, Panca mengatakan bahwa bandar judi terbesar di Sumut itu harus menghadapi proses hukum yang ada.

"Kamu hadapi prosesnya.

Jadi tak ada lagi konsorsium ya, jelas.

Itu benar konsorsium itu.

Baca juga: Drama Penangkapan Apin BK, Kabur Saat Digerebek Poldasu, Akhirnya Dicokok di Malaysia

Kenapa disebutin nama saya ha?

Saya gak terima itu. Fitnah bagi saya," katanya.

Panca berkali-kali mengucapkan 'itu fitnah bagi saya'.

"Sampaikan itu nanti. Kamu pernah ketemu saya? Pernah kasih uang?

Anda harus bicara," katanya.

Ditanya demikian, Apin BK tampak terkejut dan menjawab tidak ada.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved