Berita Langsa
Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Langsa Timur, Dua Pelaku Masih Buron
Dari tersangka polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor (sepmor) merek Yamaha Mio Sporty warna hitam ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LANGSA - Unit Reserse Kriminal Polsek Langsa Timur Polres Langsa berhasil meringkus satu tersangka pencuri yang merupakan bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YC (36), warga Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor (sepmor) merek Yamaha Mio Sporty warna hitam.
Sementara itu, dua tersangka lainnya masih diburu dan namanya sudah dimasukkanke daftar pencarian orang (DPO) kepolisian, yakni IS (yang ikut dalam aksi pencurian) dan RG sebagai penadah sepmor curian.
Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH, melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman SH, Senin (30/1/2023) menyebutkan, tersangka YC diamankan di sebuah warkop di Gampong Pondok Pabrek, Kecamatan Langsa Lama.
Menurut Kapolsek, tersangka YC ditangkap pada 27 Januari 2023 tanpa perlawanan dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepmor di Gampong Pondok Pabrek.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, diperoleh informasi bahwa tersangka YC sedang berada di salah satu warkop di Gampong Pondok Pabrek.
Mendapati buruannya berada di sana, tim Unit Reskrim Polsek Langsa Timur langsung beregerak cepat meringkus terduga pelaku.
Baca juga: Seorang Pencuri Sepmor Babak-belur Dihajar Warga
Baca juga: Miris, Seorang Bocah Sekolah Dasar di Fakfak Hamil 8 Bulan
“Beberapa waktu lalu tersangka YC sempat menghilang setelah melakukan aksi curanmor tersebut,” ujarnya.
Dia tambahkan, tersangka YC mengaku kepada penyidik bahwa saat melakukan pencurian ia tidak sendiri, melainkan dengan pria berinisial IS.
Sedangkan barang bukti sepmor korban yang dicuri oleh tersangka pelaku telah dijual kepada orang lain berinisial RG seharga Rp 1.000.000 di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Saat ini nama dan foto tersangka IS dan RG sudah dimasukkan ke dalam DPO.
Sedangkan tersangka YC bersama BB satu unit sepmor Yamaha Mio Sporty telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur,” ujarnya. (zb)
Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan Pencuri Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie
Baca juga: Unik, Seorang Kades Miliki Tattoo Disekujur Badan
Baca juga: Petugas Polisi Pergoki Mama Muda dan Pria Selingkuhan Naik Bulan dalam Mobil
pencurian
Curanmor
pencurian sepeda motor
Prohaba.co
Prohaba
Polsek Langsa Timur
Polres Langsa
Buronan
Langsa
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Bak Film Laga, Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Maling Sepeda Motor di Tamiang, Akhirnya Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.