Video

Tidak Dimodalkan Nikah, Seorang Pemuda Nekat Bakar Rumah

Bedasarkan informasi dari warga pada saat kejadian, warga melihat RS mondar-mandir membawa jerigen untuk membakar rumah ayahnya.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Kebakaran rumah Amri di jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023) pagi berujung ke polisi.

Pasalnya, ternyata rumah Amri sengaja dibakar anaknya sendiri.

Tepat usai kebakaran, Amri melaporkan anak kandungnya, RS (17) yang akhirnya ditangkap polisi.

Kepada TribunTebo.com (Grup TribunJambi.com), Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung pada Minggu (5/1/2023), membenarkan perihal kebakaran rumah yang disengaja tersebut.

Menurut keterangan dari RS, ia pernah meminta bantuan dana kepada orang tuanya untuk menikah, namun orang tuanya meminta RS untuk bersabar.

Bedasarkan informasi dari warga pada saat kejadian, warga melihat RS mondar-mandir membawa jerigen untuk membakar rumah ayahnya.

Baca juga: Tak Terima Diputusin, Pria Banjarmasin Nekat Bakar Mantan Pacarnya

Oleh sebab itu ayah RS langsung melaporkan ke polisi untuk segera menangkap anaknya yang telah membakar rumah.

Hingga saat ini RS sudah dimankan di Polsek Tebo Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui, orang tua RS sudah bercerai.

Menurut keterangan warga, kebakaran terjadi pada Sabtu (4/1/2023) sekira pukul 8.00 WIB.

Warga sekitar menyaksikan api tiba-tiba muncul dari dalam rumah Amri dan langsung membesar.

Menurut keterangan saksi, pada saat rumah itu terbakar pemilik sedang ditidak berada ditempat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved