Kriminal

Ayah Bunuh Bayinya Gara-Gara Terganggu Main Game Mobile Legend

AB kesal hingga gelap mata kepada bayinya karena merasa diganggu saat sedang main game online Mobile Legend (ML). Asyik main game online ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Tribun Manado
Seorang pria tega menghabisi nyawa anaknya gara-gara merasa diganggu saat asyik bermain game Mobile Legend. Akibat perbuatan tersebut, istri pelaku trauma dan ogah pulang ke rumah 

Angel tampak menangis berkali-kali sembari menciumi wajah bayinya yang telah tiada.

Angel pun memeluk erat  bayi JV yang telah tenang di alam lain.

Diungkap adik tersangka pelaku bernama Stenly, Angel hingga kini tidak mau menginjakkan kaki lagi di rumahnya bersama AB.

"Mereka untuk sementara ada di rumah kakaknya.

Belum mau kembali ke sini," kata Stenly dilansir dari Tribun Manado.

Baca juga: Gempa Jayapura: 2.136 Orang Mengungsi, Korban Meninggal 4 Orang dan 5 Luka-luka 

Baca juga: Mahasiswi Tewas Dibunuh Mantan Kekasih, Pelaku Sakit Hati karena Korban Punya Pacar Baru

Sosok pelaku

Terkait sosok asli  pelaku pembunuhan  bayi, Stenly selaku adik mengungkap fakta mengejutkan.

Diungkap Stenly bahwa AB tidak punya pekerjaan tetap.

Lalu Angel Felicia, istri tersangka pelaku, hanyalah seorang ibu rumah tangga (IRT).

"Dia (pelaku) hanya buruh bangunan. Kalau ada yang ajak kerja, ya dia kerja.

Tapi kalau tidak ada, dia cuma di rumah," ujar Stenly.

Mendekam di bui, AB kini ditahan di Polda Sulut.

Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat AB dengan Pasal 80 ayat (1) sampai 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tua korban," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba.

(SerambiNews.com)

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh, Diduga Oknum Anggota Densus 88

Baca juga: Gegara Kuah Gurita, Ayah Aniaya Anak hingga Tewas

Baca juga: Jadi Jaminan Utang, Bayi 2 Tahun Meninggal Dianiaya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved