Rabu, 8 April 2026

Kriminal

Polisi Ringkus Maling Modus Pura-Pura Beli Handphone

Perjalanan pria yang diduga kerap mencuri di toko di sekitar Kisaran ini, akhirnya terhenti setelah melancarkan aksinya di salah satu toko aksesoris

Editor: Muliadi Gani
FOTO DOK POLRES ASAHAN
Pelaku pencurian handphone dengan helm merah dan jaket akhirnya ditangkap Polres Asahan. Sebelumnya warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan resah aksi pencurian modus berpura-pura sebagai pembeli sejak satu tahun lalu. 

PROHABA.CO, KISARAN - Personel Satreskrim Polres Asahan meringkus pencuri handphone yang kerap meresahkan warga Kisaran karena aksi kejahatannya yang berpura-pura menjadi pembeli.

Perjalanan pria yang diduga kerap mencuri di toko di sekitar Kisaran ini, akhirnya terhenti setelah melancarkan aksinya di salah satu toko aksesoris handphone di Jalan Cokroaminito, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Dalam aksinya itu, pelaku terekam kamera CCTV.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi Tribun-Medan. com mengatakan pencuri yang diringkus itu bernama Abdullah Rahim (43) warga Jalan Lobe Daud, Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjungbalai.

"Iya unit Jatanras mengamankan seorang pria berinisial AR(43).

Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid di Cirebon Terekam CCTV, Babak Belur Dipukuli Warga Usai Jatuh ke Sawah

Baca juga: Kampus Jadi Salah Satu Tempat Penyalahgunaan Narkotika

Dimana, AR ini merupakan tersangka kasus pencurian handphone di salah satu toko aksesoris handphone di Jalan Cokroaminito Kisaran," ujar Kapolres, Jumat(10/2/2023).

Lanjutnya, aksi pelaku yang tergambar oleh CCTV, menjadi salah satu petunjuk bagi petugas dan mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan warga Tanjungbalai.

"Sehingga, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan benar saja.

Pelaku tinggal bersama istrinya di Jalan Lobe Daud, Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjungbalai," ujarnya.

Dari rumahnya, pelaku diamankan bersama barang bukti satu sepeda motor, sebuah helm LTD merah, jaket, beserta handphone Iphone 11 hasil curian.

"Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Asahan, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara, modus serupa sering terjadi di beberapa toko di sekitar Kisaran, Kabupaten Asahan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Modus Prostitusi Online Ditangkap

Baca juga: Tidak Mau Riber, Amanda Monopo Tidak Follow Siapapun Di Instagram

Seperti yang terjadi Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada 15 November 2022 lalu.

Selanjutnya, terjadi pada toko handphone di Jalan Cokroaminito, 17 November 2022.

Menurut salah seorang warga, Yudhi Pane menduga, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang baru saja diamankan oleh petugas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved