Salawat Nariah

Pengertian Salawat Nariah, Bacaan, Hukum, Faedah, dan Pengamalannya

Salawat Nariah bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun, namun waktu terbaik untuk melantunkannya adalah setelah menunaikan salat

Editor: IKL
For ProHaba.co
Pengertian Salawat Nariah 

PROHABA.COM,- Sepertinya sebagian dari kita sudah sering mendengar dan sangat familiar dengan bacaan salawat Nariah.

Sebenarnya, salawat Nariah merupakan salawat Tafrijiyah namun para ulama maghribi lebih sering menyebut bacaan ini sebagai salawat Nariah.

Salawat Nariah memang merupakan salah satu salawat yang populer di kalangan umat Muslim.

Bahkan tidak sedikit juga khalayak muslim yang menganggap salawat Nariah memiliki banyak keutamaan seperti bisa meringankan masalah, memudahkan mencapai suatu tujuan, dan memudahkan dalam mencari solusi dari suatu masalah.

Untuk informasi selengkapnya tentang salawat Nariah, simak ulasan berikut ini !

1. Pengertian Salawat Nariah

Salawat Nariah adalah bentuk kecintaan umat kepada Nabi Muhammad SAW dan bisa menjadi salah satu harapan dan doa agar kelak tiap umat Islam bisa mendapatan syafaatnya.

Salawat Nariah bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun, namun waktu terbaik untuk melantunkannya adalah setelah menunaikan salat.

2. Bacaan Salawat Nariah

Bacaan Latin : ALLOOHUMMA SHOLI SHOLAATAN KAAMILATAN WASALLIM SALAAMAN TAAMMAN ‘LAA SAYYIDINA MUHAMMADINIL LADZII TANHALLU BIHIL ‘UQODU WA TANFARIJU BIHIL KUROBU WA TUQDHOO BIHIL HAWAA-IJU WA TUNAALU BIHIR-ROGHOO-IBU WA HUSNUL KHOWAATIMI WA YUSTASQOL GHOMAAMU BI WAJHIHIL KARIIMI WA ‘ALAA AALIHI WA SHOHBIHII FII KULLI LAMHATIN WA NAFASIN BI ‘ADADI KULLI MA’LUUMIN LAKA.

Artinya : “Wahai Allah, limpahkanlah rahmat dan salam yang sempurna kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Semoga terurai dengan berkahnya segala macam buhulan dilepaskan dari segala kesusahan, tunaikan segala macam hajat, dan tercapai segala macam keinginan dan husnul khotimah, dicurahkan air hujan (rahmat) dengan berkah pribadinya yang mulia. Semoga rahmat dan salam yang sempurna itu juga tetap tercurah kepada para keluarga dan sahabat beliau, setiap kedipan mata dan hembusan nafas, bahkan sebanyak pengetahuan bagiMu.”

3. Hukum Salawat Nariah

Salawat Nariah merupakan bentuk tawassul untuk memohon kepada Allah agar diberi petunjuk atas masalah yang tengah dihadapi melalui perantara Nabi. Yang harus diingat disini, Nabi hanya sebagai perantara, sehingga kita hanya memohon kepada Allah.

Jadi, para ulama Fiqh berpendapat bahwa salawat Nariah bukanlah bentuk perbuatan syirik. Karena dalam hal itu, kita tetap meminta dan memohon hanya kepada Allah bukan kepada Nabi sebagai perantara.

4. Faedah Membaca Salawat Nariah

Berikut beberapa faedah membaca salawat Nariah sesuai penjelasan Syaikh Muhammad At-Tunisii :

·  Jika seorang Muslim membaca salawat Nariah 31 kali setelah shalat Subuh, maka Allah akan memudahkan berbagai urusannya.

· Membaca salawat Nariah 11 kali setiap hari akan melapangkan pintu rezeki dan mengangkat derajat kita.

· ika salawat Nariah ini dibaca 300 kali saat sedang berada di suatu majelis, maka Allah akan mengabulkan doa sekaligus menjauhkan kita dari segala marabahaya.

· Jika kita membaca salawat Nariah sebanyak 90 kali setiap hari maka Allah akan menghapus kedukaan, memudahkan rezeki, dibukakan pintu kebijakan, serta dijauhkan dari penyakit.

· mam Danuari mengatakan bahwa siapapun yang membaca salawat Nariah 11 kali tiap kali selesai shalat fardhu dan menjadikan bacaan salawat ini sebagai wirid, maka Allah akan memberikan rezeki yang mengalir tanpa putus.

· Membaca salawat Nariah sebanyak 4444 kali secara bersama – sama, maka atas seizin Allah akan terkabulnya apa yang mereka kehendaki.

5. Pengamalan Salawat Nariah

Salawat Nariah sudah diamalkan oleh banyak orang mulai dari anak – anak, remaja, dewasa, hingga lansia juga sudah banyak yang hafal bacaan salawat ini.

Apalagi di pesantren – pesantren, membaca salawat Nariah sepertinya sudah menjadi keharusan.

Di kalangan masyarakat, salawat Nariah memang menjadi salah satu salawat yang populer dibaca setelah mengumandangkan adzan (pujian).

Sehingga setelah adzan, muadzin biasanya akan membaca salawat hingga iqomah tiba sambil menunggu imam dan jamaah.

Sama seperti hal lain, perkara salawat Nariah juga mengundang pro dan kontra yang berasal dari masyarakat muslim itu sendiri.

Dimana ada yang berpendapat bahwa salawat Nariah tidak boleh dilafalkan apalagi didengungkan setiap hari karena liriknya mengandung kesyirikan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved