Kriminal
Terbongkar, Isi Percakapan dalam Kasus Tewasnya Pemuda Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, membeberkan isi percakapan pemicu tawuran yang menewaskan M Arifin (25) dengan luka akibat senjata
Korban juga memukul dan dilawan pelaku," ucap dia.
Barang bukti yang diamankan, berupa parang, kayu, gagang sapu, besi bergerigi menyerupai pemotong es batu dan pakaian korban.
"Beberapa alatalat ini ada yang didesain, disiapkan untuk tawuran.
Dan alat alat ini sebagian yang kami temukan juga di lokasi.
Pelaku sudah dicek urinnya, hasilnya semua negatif," tutur dia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bermain media sosial.
Masyarakat diharapkan lebih bijaksana bermedia sosial untuk menghindari kejadian serupa. "
Kembali undang-undang yang mengatur kalau misalkan kita merasa terhina dan lain segala macam yang melalui media sosial, laporkan saja, ndak usah saling tantang seperti ini sampai ada yang meninggal dunia," pungkasnya.
(Kompas.com)
Baca juga: Siswa SMK Negeri 9 Medan Meninggal Tawuran, Ini Pesan Terakhir Korban ke Teman-temannya
Baca juga: Fans Berat Ferdy Sambo Siap Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati
Baca juga: Seorang ODGJ Ganggu Pengguna Halte Trans Koetaradja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kapolresta-Deli-Serdang-memaparkan-pengungkapan-tawuran-di-Tanjung-Morawa.jpg)