Rabu, 29 April 2026

Kriminal

Terbongkar, Isi Percakapan dalam Kasus Tewasnya Pemuda Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, membeberkan isi percakapan pemicu tawuran yang menewaskan M Arifin (25) dengan luka akibat senjata

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus S memaparkan pengungkapan tawuran di Tanjung Morawa yang menewaskan seorang pria pada Senin (13/2/2023) dinihari di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (15/2/2023) siang. Barang bukti senjata tajam dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. 

Korban juga memukul dan dilawan pelaku," ucap dia.

Barang bukti yang diamankan, berupa parang, kayu, gagang sapu, besi bergerigi menyerupai pemotong es batu dan pakaian korban.

"Beberapa alatalat ini ada yang didesain, disiapkan untuk tawuran.

Dan alat alat ini sebagian yang kami temukan juga di lokasi.

Pelaku sudah dicek urinnya, hasilnya semua negatif," tutur dia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bermain media sosial.

Masyarakat diharapkan lebih bijaksana bermedia sosial untuk menghindari kejadian serupa. "

Kembali undang-undang yang mengatur kalau misalkan kita merasa terhina dan lain segala macam yang melalui media sosial, laporkan saja, ndak usah saling tantang seperti ini sampai ada yang meninggal dunia," pungkasnya.

(Kompas.com)

Baca juga: Siswa SMK Negeri 9 Medan Meninggal Tawuran, Ini Pesan Terakhir Korban ke Teman-temannya

Baca juga: Fans Berat Ferdy Sambo Siap Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Baca juga: Seorang ODGJ Ganggu Pengguna Halte Trans Koetaradja

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved