Kriminal
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari kasus rudapaksa siswi Madrasah berinisial J (14) di Cenrana, Bone. Tersangka berinisial MA (15), ...
PROHABA.CO, CENRANA - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari kasus rudapaksa siswi Madrasah berinisial J (14) di Cenrana, Bone.
Tersangka berinisial MA (15), teman satu sekolah korban itu sendiri.
Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah lakukan penyidikan pada sejumlah saksi.
Termasuk barang bukti berupa hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone.
“Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media,” ucap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman saat ditemui awak media di kantor Polres Bone, Kamis (23/2/2023).
Di mana pada hasil visum menunjukkan ada luka robek di selaput darah akibat benda tumpul.
“Setelah keterangan dan bukti kuat, selanjutnya kami gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka,” jelasnya.
Baca juga: Pelajar SMP di Bone Tewas Usai Dirudapaksa Ramai-ramai
Lebih lanjut Boby mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka lain,” ujarnya.
Atas perbuatannya, MA dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, DP3A untuk mendampingi keluarga korban, saksi, maupun tersangka itu sendiri,” ucapnya.
“Kemudian kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bone untuk pemberkasan perkaranya,” tambahnya.
Sejauh ini sudah ada lima saksi diperiksa terkait kasus ini.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Bone Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Pendarahan, Korban Diancam
Baca juga: Debt Collector yang Bentak Polisi Kini Tertunduk Lesu
Sudah ada lima orang diperiksa, termasuk orangtua, teman sekolah dan masyarakat di sana,” jelasnya.
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.