Berita Aceh Jaya

Tak Ada Damkar, Rumah Warga Aceh Jaya Ludes Terbakar

Sebuah rumah warga di  Desa Babah Krueng, Kecamatan Jaya,  Aceh Jaya, ludes terbakar pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 15.45 WIB.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Rumah warga Babah Krueng, Aceh Jaya terbakar pada Rabu (22/2/2023) sore. 

PROHABA.CO, CALANG - Sebuah rumah warga di  Desa Babah Krueng, Kecamatan Jaya,  Aceh Jaya, ludes terbakar pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 15.45 WIB.

Ironisnya, tak ada armada pemadam kebakaran (damkar) yang datang membantu pemadaman api sehingga rumah tersebut rata dengan tanah.

Sumber Prohaba menyebutkan, rumah yang terbakar itu milik Tgk Mubin (45), warga desa setempat.

Kebakaran terjadi saat Tgk Mubin berada di dalam rumah yang berkonstruksi semipermanen itu.

"Sebelum terjadinya kebakaran, pemilik rumah sedang istirahat di rumahnya," jelas salah seorang warga.

Kemudian, pemilik rumah terbangun lantaran mencium bau asap dari dalam rumah sembari mencari sumber bau itu.

"Tgk Mubin kemudian melihat ada kepulan asap di dapur rumahnya yang terbuat dari kayu," tandasnya.

Baca juga: Rumah Warga Meunasah Papeun Aceh Besar Terbakar

Baca juga: Dua Rumah Terbakar, Satu di Subulussalam, Satu di Aceh Jaya

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah

Dengan segera pemilik rumah berteriak meminta tolong ke masyarakat.

Kemudian masyarakat di sekitar beramai-ramai memadamkan api tersebut secara manual dengan mengunakan alat seadanya.

"Pemadaman dilakukan dengan alat seadanya,” beber warga.

“Masyarakat juga membantu pemilik rumah mengevakuasi dan mengeluarkan barang-barang yang berada di dalam rumah," tambahnya

Lantaran tak ada bantuan dari mobil pemadam kebakaran, api kemudian membesar dan menjalar ke bagian depan rumah Tgk Mubin.

"Awalnya yang terbakar dapur kemudian menjalar ke bagian depan,” paparnya.

“Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya. (rb)

Baca juga: Enam Kios Kayu di Lubok Batee Aceh Besar Terbakar Saat Subuh

Baca juga: Nikahi Domba, Pria Gresik Divonis 9 Bulan Penjara

Baca juga: Rumah Warga Terbakar di Muara Dua Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved