Kriminal
Guru Cabuli 7 Siswa di Surabaya Dipecat
Seorang guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32), dipecat karena diduga mencabuli tujuh siswanya.
PROHABA.CO, SURABAYA - Seorang guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32), dipecat karena diduga mencabuli tujuh siswanya.
Tak hanya dipecat, guru yang mengajar siswa kelas empat itu juga telah ditahan di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.
AS menjalankan aksi pencabulan itu dengan modus mengajar indra perasa menggunakan mentimun.
Kepala Sekolah di MI tersebut, Alaika Habibur Rachman membenarkan, oknum guru yang melakukan pencabulan di sekolahnya telah dipecat.
Pemecatan terhadap AS dilakukan usai sejumlah wali murid berdemonstrasi di MI tersebut pada Kamis (16/2/2023).
“Sejak saat itu (demo wali murid) guru tersebut (AS) sudah dipecat,” kata Alaika dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Kasus pencabulan yang dilakukan AS terungkap setelah beberapa wali murid melapor ke sekolah.
Salah satu wali murid melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan AS kepada siswa pada Senin (13/2/2023).
“Wali murid itu datang melapor ke sekolah dan cerita kalau anaknya begini (mengalami pelecehan seksual) setelah mengikuti pembelajaran indra perasa,” ujar dia.
Baca juga: Penjual Parfum di Bangkalan Diduga Cabuli Siswa SD di Toilet
Wali murid itu melaporkan kejanggalan yang dilakukan AS saat memberikan pelajaran.
Alaika menyebut, wali murid itu bercerita bahwa anaknya sempat melihat A memperbaiki ikat pinggang celana usai mengajar.
Sekolah pun meminta klarifi kasi guru tersebut. AS kemudian mengakui sudah mencabuli sejumlah siswa.
Alaika menanyakan kebenaran adanya mata pelajaran indera perasa tersebut.
“AS menjawab ada dan pakai timun, wortel dan terong.
Jadi metode pembelajaran ini adalah modus yang dilakukan guru tersebut,” ujar dia.
Para korbannya diminta untuk meraba dan mencoba buah dan sayuran yang dibawa oknum guru tersebut dengan mata tertutup dan tangan terikat.
Kemudian siswa menuruti apa yang diperintahkan oknum guru tersebut.
Saat mencoba buah dan sayuran yang disodorkan itu, korban sempat melihat guru tersebut membetulkan celananya.
Para korban juga merasa apa yang disodorkan di hadapannya itu bukanlah buah dan sayuran yang dibawa oknum guru tersebut.
Aksi itu dilakukan di ruang transit sekolah yang letaknya bersebelahan dengan ruangan kelas 4.
Baca juga: Oknum Guru yang Cabuli Murid SD Terancam 20 Tahun Penjara
“Saya marah dan AS cuma menunduk dan minta maaf,” ujar dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Bahkan, oknum guru tersebut telah ditahan di Polrestabes Surabaya.
AS ditangkap pada Kamis di wilayah Kecamatan Benowo, Surabaya.
“Sudah ditahan,” kata Fakih. Tak hanya itu, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut.
“Ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan.
Tujuh orang merupakan saksi korban, satu saksi pelapor, dan dua orang adalah saksi lainnya, yakni teman-teman korban,” tutur dia.
“Untuk keterangan lebih lanjut, setelah semuanya lengkap, nanti akan digelar konferensi pers oleh pimpinan,” imbuh dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB), Kota Surabaya, Nanik Sukristina memastikan seluruh korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Psikolog DP3AP2KB dan Dinas Kesehatan.
“Pendampingan bagi korban dan orangtua pada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polrestabes Surabaya.
Pendampingan korban untuk dilakukan visum et repertum psikiatrikum di RS Bhayangkara,” kata Nanik.
Baca juga: Diduga Cabuli Pelajar SMP, Kadisdik Medan: Oknum Guru Sudah Dinonaktifkan
Selain memberikan pendampingan kepada para korban, Nanik menyebut, pemkot melalui Puskesmas juga melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pendidikan seks kepada seluruh siswa yang bersekolah di MI tersebut.
“Kegiatan penyuluhan itu dilakukan pada tanggal 22 Februari 2023 oleh Puskesmas Gading Surabaya,” ujar dia.
Nanik mengungkapkan, kondisi psikologi siswa yang diduga menjadi korban pelecehan stabil. Bahkan, siswa itu bisa bercerita dan tidak menarik diri dari lingkungan serta tetap bersekolah.
“Lingkungan sekolah kondusif, pembelajaran seperti biasa, tidak ada diskriminasi bagi korban, serta kepala sekolah, guru-guru dan wali murid mensupport mereka,” terang dia.
Meski demikian, Nanik memastikan Pemkot Surabaya akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada para korban.
“Tetap dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas dan DP3AP2KB,” tutur dia.
(kompas. com)
Baca juga: Oknum Guru SD Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya, Aksinya Dilakukan di Ruang kelas
Baca juga: Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik di Bengkalis
Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Siak Tangkap Dua Pria di Perawang Saat Lempar Sabu ke Dapur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan-anak-yang-dilakukan-oknum-polisi.jpg)