Sabtu, 11 April 2026

Kriminal

Copet Wanita Asyik Merokok Usai Tertangkap di Masjid

Video wanita berhijab diduga copet di Masjid Al Jabbar Bandung santai merokok ketika diamankan itu cukup menarik atensi warganet dan sampai saat ini

Editor: Muliadi Gani
Instagram
Seorang wanita berhijab mencopet di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. Mirisnya, pelaku malah santai merokok 

PROHABA.CO, BANDUNG – Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) video wanita berhijab diduga copet di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, cukup santai merokok ketika diamankan.

Video wanita berhijab diduga copet di Masjid Al Jabbar Bandung santai merokok ketika diamankan itu cukup menarik atensi warganet dan sampai saat ini telah memperoleh 24,8 ribu like.

Momen wanita berhijab diduga copet di Masjid Al Jabbar Bandung santai merokok ketika diamankan itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @fakta.bandung.

Unggahan itu menunjukkan seorang wanita yang tengah diamankan petugas lantaran diduga mencopet di Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung pada Sabtu (25/2/2023).

Alih-alih malu karena tertangkap ketika beraksi, wanita yang mengenakan gamis dan jilbab panjang itu malah tampak acuh ketika berhadapan dengan petugas dan asyik mengisap rokoknya.

Baca juga: Beraksi di Flyover Pasar Rebo, Pelaku Copet Penumpang Angkot Diringkus, Berikut Modus Operandinya

Usut punya usut, ternyata wanita yang diketahui berusia 22 tahun itu juga mengenakan cadar untuk menunjang penyamarannya sebagai muslimah ketika beraksi.

Hal itu pula yang membuat pengunggah video menyebutnya siluman.

“Waduh, siluman ini teh,” ucap perekam video

Mengutip dari Kompas.com, Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia menyebutkan, wanita itu diamankan lantaran diduga mengambil uang milik pengunjung asal Jakarta sebesar Rp 130 ribu.

Ketika dibawa ke Polsek untuk ditindaklanjuti, wanita tersebut malah tampak linglung dan meminta rokok kepada petugas.

"Kayak orang linglung pas diperiksa, saya panggil keluarganya, emang agak stres.

Minta rokok pas di kantor polisi," ujar Kompol Kurnia.

Pengunjung yang kecopetan itu diketahui tak mau membuat laporan sehingga polisi mau tak mau harus melepaskan pelaku.

Baca juga: Bawa Sajam, Puluhan Remaja di Lhokseumawe Diamankan

Baca juga: IRT di Aceh Terciduk Berkali-kali Zina dengan Selingkuhannya

Meskipun demikian, pelaku tetap dikenakan wajib lapor.

Aksi pencopetan di Masjid Al Jabbar Bandung ini bukanlah yang pertama kalinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved