Sadis, Wanita Bertato Pukuli Gadis ABG hingga Luka

Setelah ditangkap, ternyata korban penganiayaan tak hanya sekali ini dilakukan oleh pelaku.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Tribunjogja.com | Miftahul Huda
Pelaku RK saat ditanya anggota kepolisian dalam jumpa pers, Selasa (28/2/2023) 

PROHABA.CO --

Aparat Polresta Yogyakarta menangkap RK (25) seorang perempuan asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta diamankan polisi.

Dia tangkap anggota Reskrim Polresta Yogyakarta karena melakukan penganiayaan.

Setelah ditangkap, ternyata korban penganiayaan tak hanya sekali ini dilakukan oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan polisi pada jumpa pers, RK adalah karyawan swasta, namun berdasarkan penyelidikan mendalam, pelaku juga melayani pria hidung belang melalui prostitusi online.

Dan kejadian penganiayaan tak hanya sekali ini terjadi.

Kasus terakhir adalah, RK diamankan Polisi lantaran ia melakukan penganiayaan terhadap EGN seorang gadis berusia 17 tahun di sebuah kos, Jumat (13/1/2023).

Penganiayaan itu dipicu lantaran RK tersinggung atas ucapan EGN yang menjelek-jelekan dirinya.

Ia lantas diamankan anggota reserse kriminal Polresta Yogyakarta pada 24 Februari 2023.

 "Pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap orang lain," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha, saat jumpa pers, Senin (28/2/2023).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved