Sadis, Wanita Bertato Pukuli Gadis ABG hingga Luka
Setelah ditangkap, ternyata korban penganiayaan tak hanya sekali ini dilakukan oleh pelaku.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO --
Aparat Polresta Yogyakarta menangkap RK (25) seorang perempuan asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta diamankan polisi.
Dia tangkap anggota Reskrim Polresta Yogyakarta karena melakukan penganiayaan.
Setelah ditangkap, ternyata korban penganiayaan tak hanya sekali ini dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan polisi pada jumpa pers, RK adalah karyawan swasta, namun berdasarkan penyelidikan mendalam, pelaku juga melayani pria hidung belang melalui prostitusi online.
Dan kejadian penganiayaan tak hanya sekali ini terjadi.
Kasus terakhir adalah, RK diamankan Polisi lantaran ia melakukan penganiayaan terhadap EGN seorang gadis berusia 17 tahun di sebuah kos, Jumat (13/1/2023).
Penganiayaan itu dipicu lantaran RK tersinggung atas ucapan EGN yang menjelek-jelekan dirinya.
Ia lantas diamankan anggota reserse kriminal Polresta Yogyakarta pada 24 Februari 2023.
"Pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap orang lain," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha, saat jumpa pers, Senin (28/2/2023).
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Jatuh Pingsan dan Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.