Kamis, 28 Mei 2026

Kriminal

Dituduh Kaki Tangan Polisi, Juliadi Seharian Disiksa

Juliadi pura-pura mati agar selamat dari percobaan pembunuhan yang dilakukan sindikat narkoba yang dipimpin Iwan alias Penger.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, berhasil selamat dari upaya pembunuhan yang dilakukan sindikat narkoba. 

PROHABA.CO, MEDAN – Juliadi alias Ego, warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, nyaris dibunuh sindikat narkoba karena dituduh sebagai kaki tangan alias "cepu" polisi.

Juliadi pura-pura mati agar selamat dari percobaan pembunuhan yang dilakukan sindikat narkoba yang dipimpin Iwan alias Penger.

Juliadi mengatakan, kasus percobaan pembunuhan ini berawal dari penangkapan Yetno yang merupakan anggota Iwan.

Setelah Yetno ditangkap, anggota sindikat narkoba lainnya bernama Dedek yang kenal dengan Juliadi, menjemput korban di rumahnya.

Dedek minta ditemani membeli sabu. Ternyata, Dedek membawa Juliadi ke rumah Iwan di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Jumat (24/2/2023) sore.

Di sana, sudah ada puluhan orang yang menunggu.

"Begitu sampai di lokasi, aku langsung dipukuli dan jatuh, tangan diikat, kaki diikat, baru aku dipukul lagi sama puluhan orang yang ada di sana, diseret-seret dan dipijak-pijak," ujar Juliadi.

Beruntung, saat itu sejumlah warga melihat dirinya dianiaya.

Para pelaku kemudian menghentikan aksinya, lalu membawa Juliadi ke sebuah tambak udang yang ada di Desa Naga Lawan di Kecamatan Perbaungan.

Baca juga: ART Disiksa 8 Pelaku, Korban Diborgol Hingga Disiram Air Panas, Kini Para Pelaku Mendekam di Penjara

"Saat itu ada ibu-ibu, kalau tidak mungkin saya sudah mati di situ.

Kemudian jam 20.00, aku dibawa oleh tiga orang pelaku menggunakan mobil ke tambak udang," ujar Ego.

Di lokasi tersebut, sejumlah orang kembali menganiaya Juliadi menggunakan kayu dan benda tajam.

Berjam-jam dianiaya, fi sik Juliadi mulai lemas.

Para pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian memborgol jempol dan lengan tangannya.

Kaki Juliadi juga diikat para pelaku, sementara mata dan mulutnya ditutup menggunakan lakban.

Para pelaku kemudian memasukkannya ke dalam mobil Avanza.

Berselang beberapa jam, para pelaku kemudian membawanya ke Kabupaten Langkat, Sumut.

"Habis dipukulin, aku lemas, terus aku diborgol, kaki diikat, mulut dilakban sama mata.

Kemudian dimasukkan dalam mobil. Habis itu dibawalah awak, cuma aku saat itu belum tahu dibawa kemana," ujarnya.

Baca juga: Tikam Teman Sekaligus Tetangga, Pelaku dan Korban Terlibat Kejar-kejaran

Di tengah perjalanan, Juliadi yang dimasukkan di bagasi mobil, pelan-pelan membuka borgol tangannya.

Setelah beberapa jam menempuh perjalanan, mobil pelaku berhenti di jembatan sungai Besitang, Kabupaten Langkat. Juliadi pun hanya bisa pasrah.

Dia diam saja dan pura-pura mati.

Dengan kondisi kaki terikat dan mulut serta mata dilakban, Juliadi dibuang para pelaku ke Sungai Besitang.

"Dibawa ke sana itu kurasa lewat jam 12 malam.

Pas di jalan aku lepas borgol di tangan.

Terus aku dibuang dari jembatan ke sungai.

Mereka kira aku sudah mati.

Aku ya diam saja pura-pura mati.

Pas dibuang aku diam dan menghanyutkan diri.

Begitu aku lihat mobil itu jalan, aku buru buru lepas lakban dan ikatan kaki kemudian menepi," katanya.

Dengan kondisi borgol di tangan dan wajah lebam, Juliadi yang sempoyongan kemudian berjalan meminta pertolongan warga.

"Waktu itu warga pikir aku penjahat karena kan ada borgol dan wajah ku lebam.

Baca juga: Polres Pidie Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Warkop

Pas aku tanya rupanya aku sudah di Besitang di Langkat.

Kira kira itu jam 6 pagi," ujarnya.

Warga kemudian membawanya ke Polsek Besitang.

Polisi lantas memberi Juliadi pengobatan dan menyerahkan Juliadi ke Polres Langkat.

Atas peristiwa itu, Juliadi pun telah melayangkan laporan atas percobaan pembunuhan ke Polres Sergai.

Dia melaporkan Iwan alias Penger dan kawannya atas kasus penganiayaan.

"Dari Polres Langkat aku itu dibawa ke Polres Sergai pas Sabtu sore sampai di Polres Sergai.

Sudah melapor kasus itu ke Polres Sergai," tutupnya.

Tetapkan Dua Tersangka Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Namun, Ali tidak menjelaskan siapa saja tersangkanya.

"Saat ini dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu," kata AKBP Ali Machfud kepada Tribun, Selasa (28/2/2023).

Ali menyebutkan, atas kasus penganiayaan itu, pihaknya telah memeriksa lima orang dan menyisir pelaku lainnya yang masih kabur.

"Lima orang sudah diperiksa. Sampai saat ini kasus masih kami kembangkan dan memburu pelaku lainya," tambah Ali.

Selain itu, Polres Sergai juga menetapkan Iwan alias Penger yang diduga kuat sebagai bandar narkotika dan menjadi otak kejadian itu dan kini berstatus buron.

(Kompas.com)

Baca juga: Miris! Bocah 10 Tahun Lumpuh Disiksa Ayah Tiri, Kakaknya Diperkorsa Ayah Kandung

Baca juga: Tega! Suami Paksa Istri Bersetubuh dengan Pria Lain, Jika Menolak Bakal Disiksa, Ternyata Pelaku

Baca juga: Beredar Video Mesum Pemuka Agama dengan Selingkuhan Dimedsos

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved