Tega! Suami Paksa Istri Bersetubuh dengan Pria Lain, Jika Menolak Bakal Disiksa, Ternyata Pelaku

TP (51) seorang suami di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memaksa istrinya I (36) bercinta dan berhubungan dengan pria lainnya. Jika menolak akan disik

Editor: Misran Asri
Freepik
Ilustrasi - TP (51) seorang suami di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memaksa istrinya I (36) bercinta dan berhubungan dengan pria lainnya. Jika menolak akan disiksa. 

TP (51) seorang suami di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memaksa istrinya I (36) bercinta dan berhubungan dengan pria lainnya. Jika menolak akan disiksa.

PROHABA.CO - Sejatinya, setiap suami akan menjaga mati-matian marwah istri dan keluarganya.

Bahkan tidak sedikit para suami rela bertaruh nyawa jika kehormatan istri dan keluarga terampas.

Tapi, kondisi itu sangat berbeda dengan yang dilakukan TP (51) seorang suami di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pelaku memaksa istrinya I (36) bercinta dan berhubungan dengan pria lainnya.

Sungguh memilukan nasib yang dialami I, wanita di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.   

Tak hanya sekali, dalam setahun, korban dipaksa berhubungan badan dengan tiga pria berbeda.

TP tak segan-segan melakukan penganiayaan terhadap istrinya jika menolak perintahnya.

Baca juga: Pembunuhan Tamu Hotel 61 Bermotif Seks Menyimpang

Pelaku TP akhirnya ditangkap di Yogyakarta setelah hampir tiga bulan menjadi buronan polisi.

Melansir Tribun Banyumas, TP menawarkan istrinya kepada kenalannya untuk berhubungan badan.

Korban terpaksa harus menuruti permintaan pelaku, karena di bawah tekanan dan ancaman.

"Istrinya itu ditawarkan secara langsung, yang bayar adalah orang dekat tersangka."

"Istrinya menolak, tapi diancam dan dipukul oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, Senin (8/8/2022).

Diduga, pelaku mengalami penyimpangan seksual.

Pasalnya, pelaku mengaku tak memiliki hasrat seksual kepada istrinya tersebut.

Baca juga: Tak Mau Pelaku Pelecehan Seksual Hidup Tenang, Susan Sameh Ajak Para Korban Berani Bersuara

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved