Tega! Suami Paksa Istri Bersetubuh dengan Pria Lain, Jika Menolak Bakal Disiksa, Ternyata Pelaku

TP (51) seorang suami di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memaksa istrinya I (36) bercinta dan berhubungan dengan pria lainnya. Jika menolak akan disik

Editor: Misran Asri
Freepik
Ilustrasi - TP (51) seorang suami di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memaksa istrinya I (36) bercinta dan berhubungan dengan pria lainnya. Jika menolak akan disiksa. 

Karena itu, pelaku memaksa I untuk berhubungan badan dengan pria lain terlebih dahulu sebelum dirinya berhubungan badan dengan korban.

Saat sang istri berhubungan badan dengan pria lain.

Lalu TP bersembunyi di belakang pintu dan mengintip adegan tersebut.

Setelah melihat adegan itu, pelaku baru timbul hasrat seksual yang tinggi terhadap istrinya.

"Setelah itu, tersangka baru berhubungan badan dengan korban."

"Apabila menolak, korban diancam dan dipukul, sehingga ketakutan dan menuruti kemauan tersangka," ungkap Agus, seperti dikutip dari Kompas.com.

Perbuatan bejat tersangka itu akhirnya terbongkar setelah korban dianiaya suaminya pada bulan Mei 2022 lalu, karena menolak diajak berhubungan badan.

Baca juga: Miris, Bunga Dijadikan Budak Seks Sang Ayah

"Korban sempat masuk rumah sakit karena dipukul dan kepalanya ditenggelamkan ke selokan."

"Bahkan, pengakuan istrinya sempat diancam akan dibunuh," jelas Agus.

Empat Korban Lainnya, Modus Jadi SPG

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, menerangkan ternyata, pelaku TP tak hanya menjual istrinya, dia juga merekrut wanita lain untuk dijual ke para pria hidung belang.

Modus yang digunakan adalah membujuk korban yang berusia 20-an tahun untuk menjadi SPG kosmetik.

Total, ada empat wanita yang menjadi korban kebejatan TP.

"Empat perempuan direkrut dengan modus akan dipekerjakan sebagai SPG kosmetik, tapi sebelumnya, pelaku menyetubuhi dulu. Jadi, total korban ada lima bersama istri," terang Agus.

Istri Pertama Dibakar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved