Selebrita

Venna Melinda Berikan Tawaran Bebas, Ferry Irawan: Ingin Lanjutkan Proses Hukum

Venna Melinda berikan tawaran bebas ke Feery Irawan. Namun, Ferry irawan menolak dan Ingin tetap melanjutkan proses hukum.

Editor: IKL
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan akan segera menggelar pernikahan pada 7 Maret 2022 mendatang di Bali. 

PROHABA. CO - Pasangan Venna Meinda dengan Ferry Irawan kini tengah di ambang pintu perpisahan, Pasangan yang kini menjadi sorotan dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Venna Melinda berikan tawaran bebas kepada Ferry Irawan, Ferry menolak dan tetap ingin lanjutkan proses hukum.

Kuasa Hukum Ferry Irawan juga memberikan klarifikasi bahwa Kliennya yang menolak secara tegas tawaran yang diberikan oleh Venna Melinda.

Menurut Jeffry Simatupang, Ferry Irawan tak mau mengakui perbuatan yang tidak dilakukan.

"Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya)," kata Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

"‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan.' Itu yang disampaikan Pak Ferry,” tambah Jeffry Simatupang.

Alih-alih mengikuti permintaaan Venna Melinda, Ferry Irawan bersikukuh ingin melanjutkan proses hukum.

Selain itu, Ferry Irawan juga memohon keadilan di tengah kasus yang menimpanya.

"Dia meminta keadilan untuk dirinya, kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja,"kata Jeffry Simatupang.

Sebelumnya Ferry Irawan membongkar fakta mengejutkan soal Venna Melinda yang diam-diam mengunjungi dirinya tanpa didampingi pengacara.

Kedatangan Venna Melinda ternyata untuk meminta Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT secara terbuka di publik.

Jika bersedia menuruti permintaan Venna Melinda, Ferry Irawan dijanjikan kebebasan.

Di sisi lain, Tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai kedatangan Venna Melinda ke rutan berkaitan dengan berkas KDRT yang dinyatakan P19 atau belum lengkap.

Agustinus Nahak juga meragukan kebenaran peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda.

"Kalau dari awal KDRT itu terjadi, sudah pasti kasus ini akan P21 bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang. Faktanya kan tidak," terang Agustinus Nahak.

Bujuk Rayu Venna Melinda ke Ferry Irawan Agar Mau Mengakui Perbuatan KDRT

Ibu Ferry Irawan, Hariati menyindir Venna Melinda yang diketahui diam-diam menemui anaknya di rutan Surabaya.

Tak habis fikir dengan maksud menantunya itu, Hariati mempertanyakan kondisi kesehatan Venna Melinda yang sering dijadikan alasan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

"Aneh banget, saya juga kaget katanya, 'ada Venna, ada Venna,"

"Katanya sakit tulang rusuk, tapi kok bisa dia berangkat sendirian, hebat," kata Hariati, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurut Hariati, Venna Melinda mengunjungi Ferry Irawan sehari setelah sidang cerai keduanya digelar.

"Pas banget habis ketemuan di sidang pengadilan agama kan tanggal 23, besoknya itu (Venna) langsung ke Surabaya, sendirian lagi," ucap Hariati.

Hariati lantas mengungkapkan cara Venna Melinda membujuk Ferry Irawan untuk mengakui perbuatan KDRT.

Kata Hariati, Venna Melinda mengiming-imingi syarat bebas jika Ferry Irawan mau mengaku.

"Katanya (Venna), 'nanti kamu bisa dibebaskan, tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan,"

 "Kan nggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)," ungkap Hariati.

Maya, adik Ferry Irawan  juga mengaku kaget mendengar cerita kakaknya yang didatangi sang istri diam-diam.

"Semua ya pada kaget gitu, kenapa bisa ditemuin tanpa pengacara," kata Maya.

Dijelaskan Maya bahwa Ferry Irawan sempat menanyakan kehadiran pengacara dalam pertemuannya dengan Venna Melinda  kala itu.

"Bahkan katanya Kak Ferry sempat tanya, 'pengacara saya mana? Kan ada pengacara Bang Jefri di sana'," ujar Maya.

Namun, akhirnya pertemuan Ferry Irawan dan Venna Melinda kala itu tanpa didampingi pengacara masing-masing.

Ferry Irawan Minta Penangguhan Penahanan

Berkas KDRT yang dilaporkan kubu Venna Melinda hingga kini belum lengkap.

Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menilai laporan KDRT Venna Melinda tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan.

Atas dasar tersebut, Jeffry Simatupang meminta penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Artinya sejak semula, berkas ini tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan,"

"Maka dari itu, kami juga meminta kepada pak kapolda yang terhormat, pada ibu kajati, tangguhkan penahannya Pak Ferry," ucap Jeffry Simatupang dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.

Kebijakan penangguhan penahanan menurut Jeffry Simatupang dianggap dapat membuat proses hukum tidak terkesan berat sebelah.

 Pasalnya menurut Jeffry Simatupang, selama ini opini publik terus menghakimi Ferry Irawan sebagai pelaku KDRT.

Padahal perbuatan tersebut kata Jeffry Simatupang belum bisa dibuktikan pihak pelapor.

Terbukti dengan berkas yang tak kunjung lengkap dari pihak Venna Melinda.

 "Supaya proses hukum ini berjalan dengan sebenar-benarnya,"

"Jangan hanya dari satu pihak, sehingga menyebabkan Pak Ferry ini kita hakimi," kata Jeffry Simatupang.

Seperti diketahui, Ferry Irawan kekeh tidak mengakui KDRT yang dituduhkan Venna Melinda.

Ferry Irawan mengklaim jika Venna Melinda yang justru berusaha menyakiti dirinya sendiri saat kejadian tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dijanjikan Bebas Asal Mau Mengakui Perbuatan KDRT, Ferry Irawan Tolak Tawaran Venna Melinda, https://kaltara.tribunnews.com/2023/03/07/dijanjikan-bebas-asal-mau-mengakui-perbuatan-kdrt-ferry-irawan-tolak-tawaran-venna-melinda?page=4

 

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved