Selasa, 21 April 2026

Kriminal

Oknum Polisi Akan Jalani Sidang Etik, Bekingi Peredaran Sabu di Tana Toraja

Oknum polisi berinisial G yang diduga membekingi peredaran sabu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), tergantung sidang etik.

Editor: Muliadi Gani
Freepik
Ilustrasi narkoba. 

PROHABA.CO, TORAJA UTARA – Oknum polisi berinisial G yang diduga membekingi peredaran sabu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), tergantung sidang etik.

Diketahui oknum polisi G merupakan anggota Polres Toraja Utara, Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Komang Suartana mengatakan oknum polisi G telah diamankan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menjalani sidang kode etik.

“Perkembangannya Propam Polda Sulsel akan mempersiapan sidang kode etik.

Mengenai waktunya kita tunggu hasil perkembangan dari Propam karena masih dalam penanganan,” kata Komang Suartana saat dikonfi rmasi via WhatsApp, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Jadi Beking, Warga Merasa Diintimidasi saat Memprotes Galian C Ilegal

Menurut Komang sejauh ini belum ditemukan keterlibatan oknum lain dalam peredaran sabu di Tana Toraja tersebut.

“Enggak ada lagi yang terlibat hanya dia saja,” ucap Komang Suartana.

Komang memastikan bahwa oknum polisi G telah melakukan pelanggaran disiplin.

"Oknum polisi G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video seorang tersangka penyalahguna narkotika mengaku "dibekingi" pihak kepolisian.

Dalam video tersebut, BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkotika yang berstatus pengedar di hadapan sejumlah awak media.

Usai menjawab pertanyaan dari awak media, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara.

Baca juga: Sopir Bus Perkosa Penumpang di Bawah Umur

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Beberkan 35 Personel Langgar Kode Etik Berdasarkan Pangkat

"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.

Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilahkan tersangka tersebut untuk berbicara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved