Haba Medan
Oknum Polisi Diduga Jadi Beking, Warga Merasa Diintimidasi saat Memprotes Galian C Ilegal
Oknum polisi yang diduga menjadi beking galian C yang dikelola oleh CH, ditakut-takuti.
Oknum polisi yang diduga menjadi beking galian C yang dikelola oleh CH, ditakut-takuti.
PROHABA.CO,SERGAI - Oknum polisi yang diduga menjadi beking galian C yang dikelola oleh CH, ditakut-takuti.
Intimidasi yang dilakukan oleh oknum Polisi itu dilakukan setiap warga memprotes keberadaan galian C ilegal yang dikelola CH.
Warga yang mengaku ditakut-takuti oknum polisi selalu datang saat warga lakukan protes.
Oknum polisi itu datang diduga membekingi si mafia tambang.
Menurut masyarakat, galian C ilegal yang dikelola CH dan diduga dibekingi oknum polisi itu berada di Dusun V Silau Rakyat, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai.
"Waktu itu banjir selama dua bulan, kami mau menyetop truk yang lewat," kata Syahrudin Batubara, Senin (29/8/2022).
Belum lagi menghentikan truk yang melintas, warga didatangi polisi.
Baca juga: Petugas Satpol PP Aceh Tengah Setop Galian C Ilegal di Kampung Paya Tumpi I
Baca juga: Pekerja Galian C Temukan Mayat Hanyut di Leupung
Baca juga: Tiga Hari tak Pulang, Kek Ngadimin Tewas di Galian C
Padahal, kata Syahrudin, niat warga menghentikan truk pengangkut galian C untuk minta tolong agar jalan disiram.
"Datang lah polisi, ya nakut-nakuti masyarakat lah kali," katanya.

Ia mengatakan, galian C ilegal yang ada di Dusun V Silau Rakyat ini berdampak pada kerusakan jalan.
Selain jalan rusak, debu dari jalan yang rusak kerap berdampak pada kesehatan warga.
"Susah kami mau keluar (rumah). Jalan rusak. Kemudian ada pengguna jalan yang jatuh karena licin saat hujan," terang Syahruddin.
Dari keterangan yang diperoleh Tribun-medan.com, pengelola galian C ilegal berinisial CH juga disebut sebagai developer perumahan.
Berdasarkan penelusuran Tribun, tambang galian C ilegal milik CH tersebar di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Sei Rampah.