Seorang Ayah Tiri Rudapaksa Anak Tirinya
Tindakan tak terpuji tersebut terjadi setelah korban terpergok tengah menonton video porno di handphone ayah tirinya.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Nasib pilu menimpa seorang remaja yang masih siswi SMA jadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Kasus asusila ini menimpa seorang siswi SMA di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur diperkosa ayah tiri sendiri.
Tindakan tak terpuji tersebut terjadi setelah korban terpergok tengah menonton video porno di handphone ayah tirinya.
Aksi bejat itu dilakukan seorang ayah tiri yakni US (48) kepada anak tirinya yang duduk di bangku SMA.
US yang memergoki anak tiri perempuannya itu menonton video porno, bukannya memberi nasihat atau wejangan.
US justru memaksa berhubungan intim atau memperkosa anak tirinya itu.
Baca juga: Seorang Pria Babak Belur Setelah Bacok Anggota Babinsa TNI AD
Pelaku ternyata sudah tiga kali merudapaksa korban.
Pemerkosaan terhadap anak tirinya yang duduk di bangkus SMA, dilakukan US sejak September 2022 lalu, di rumahnya di Sukanegara, Cianjur.
Dikutip dari akun Instagram @cianjutekspres, Kapolsek Sukanegara, Kompol Tio mengatakan perilaku tak senonoh itu terjadi sejak september lalu, berawal ketika pelaku US (48) mendapati anak tirinya tengah menonton video porno.
“Korban yang masih SMA ini kepergok sedang nonton video porno di HP. Saat itu pelaku langsung bertanya pada sang anak ‘hayang kitu lain?’ (mau begituan?). Tapi korban tak menjawab,” jelas Kompol Tio, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: SADIS, Gegara Ngejek Nama Bapak, Bocah SD Bacok Temannya
Merasa aksi bejatnya aman dan tak akan terbongkar, US kembali memperkosa anak tirinya itu beberapa hari kemudian.
Tersangka, kata Tio memanfaatkan situasi saat seisi rumah sudah tertidur pulas pada malam hari.
Saat itu katanya tersangka US lalu menyelinap masuk ke kamar korban dan langsung melepas pakaian korban.
“Saat malam hari, istrinya US sudah tidur, pelaku ini masuk ke kamar korban. Saat itu langsung melepas pakaian korban dan dipaksa melayani nafsu bejatnya,” jelas Kapolsek.
Pelaku katanya kerap mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun atas aksi bejatnya.
Syahrini Pakai Cincin Rp18 Miliar di Pesta Ulang Tahun Mewahnya |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Masa Depan Rodrygo di Real Madrid, Antara Bertahan atau Cari Tantangan Baru |
![]() |
---|
MPU Aceh Siap Bantu Dapur Program MBG Dapat Sertifikat Halal |
![]() |
---|
ASN Jangan di Warkop Saat Jam Kerja, Mualem Serahkan SK 5.789 PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.