Selasa, 28 April 2026

Luar Negeri

Malaysia Amankan Pengemis Asal Indonesia, Sehari Kantongi Rp 340.000

Dari 16 pengemis yang ditangkap, petugas JKM mendapati hanya ada enam orang yang merupakan warga Malaysia, sedangkan 10 pengemis lainnya adalah warga

Editor: Muliadi Gani
Kosmo.co.my
Pengemis Indonesi ditangkap di Malaysia pada operasi razia. Pengemis perempuan itu membawa bayinya yang baru berusia 17 hari mengemis. 

PROHABA.CO, KUALA LUMPUR - Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia mengamankan 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.

Operasi tersebut adalah bagian dari upaya JKM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia, Aiman Athirah Sabu, turut hadir dalam operasi itu.

Dia mengatakan, karena reputasi Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi, keuangan, dan bisnis di “Negeri Jiran”, banyak orang pada akhirnya memilih mengemis di sana dan menghasilkan uang.

Dari 16 pengemis yang ditangkap, petugas JKM mendapati hanya ada enam orang yang merupakan warga Malaysia, sedangkan 10 pengemis lainnya adalah warga asing.

Belasan pengemis itu ditangkap di bawah Akta Orang-Orang Papa 1977 (Akta 183) yang berlaku di negara tersebut.

Baca juga: Seorang Pengemis Meninggal dan Tinggalkan Uang Rp 17 M

Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).

Diberitakan Surat kabar Malaysia, Kosmo!, salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia.

Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun.

Ketika ditangkap, pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret.

Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu.

Kosmo! melaporkan, pengemis asal Indonesia tersebut mengaku sebenarnya telah dilarang oleh sang suami untuk mengemis.

Namun, dirinya tetap melakukannya untuk bisa memperoleh uang tambahan.

Perempuan itu bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000) per hari ketika mengemis.

Baca juga: Ditawari Kerja, Pengemis Online Milih 200 Juta

Baca juga: Biar Hemat, Satu Pasangan Hanya Sediakan Air Putih di Pesta Nikahnya

Akan tetapi, dia mengatakan, setiap hari harus keluar uang 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved