Kriminal
Rugikan Nasabah hingga Rp 8 M, Seorang Guru Dipecat, Terlibat Investasi Bodong
Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta kembali memecat salah satu aparatur sipil negara (ASN). Kali ini seorang guru yang terlibat investasi
PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta kembali memecat salah satu aparatur sipil negara (ASN).
Kali ini seorang guru yang terlibat investasi bodong.
“Ini masih ada oknum-oknum tertentu ini di Gunungkidul ada yang melakukan.
Hari ini salah satunya kita pecat ada satu orang ASN kita.
Sekali lagi dengan sangat terpaksa saya lakukan pemecatan,” kata Sunaryanta saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (28/3/2023).
Dia mengatakan, pihaknya sering memberikan arahan agar ASN profesional dan semaksimal mungkin melayani masyarakat.
Dengan demikian, penguatan moral ASN Gunungkidul sangat dibutuhkan, dan pihaknya sudah sering melakukan tindakan disiplin terhadap ASN yang melakukan kesalahan ringan hingga berat.
“Untuk datanya di BKKPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah),” kata Sunaryanta.
Baca juga: 21 Warga Tertipu Investasi Bodong Usaha Katering di Kuningan, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih
Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar mengatakan, untuk yang dipecat hari ini adalah AP (42), seorang oknum guru yang bertugas di Kapanewon Tanjungsari.
Yang bersangkutan terlibat investasi bodong dan sudah divonis oleh pengadilan selama lebih dari dua tahun.
Menurut dia, sebenarnya jika divonis dua tahun penjara sesuai aturan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu jika dinilai tidak merendahkan harkat martabat selaku PNS dan tidak memengaruhi lingkungan kerja maka bisa diaktifkan kembali.
Untuk itu, Pemkab Gunungkidul berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini.
Dalam keputusan disebutkan, AP sudah diputus lebih dari dua tahun dan dianggap merendahkan harkat dan martabat.
“Kasus investasi bodong di Kapanewon Tanjungsari sudah diputuskan bahwa ini merendahkan martabat ASN dan nantinya bisa mempengaruhi lingkungan kerjanya.
Oleh BKN diputuskan tidak dapat diaktifkan kembali,” kata Iskandar.
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.