Kriminal

21 Warga Tertipu Investasi Bodong Usaha Katering di Kuningan, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih

"Modus penawaran itu korban harus memberikan modal dan akan mendapatkan keuntungan selama 1 minggu sekali uang senilai Rp 800 ribu ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD RIPAI
Kapolsek Darma Iptu Bambang menerima laporan warga yang menjadi korban investasi bodong bisnis katering, Selasa (24/1/2023). Dugaan kasus investasi bodong dengan modus usaha katering yang menimbulkan korban sebanyak 21 orang terjadi di Desa Cikupa, Kecamatan Darma, Kuningan. 

PROHABA.CO, KUNINGAN - Seorang wanita menipu 21 warga Rp 3 miliar dengan modus bisnis katering.

Para korban kasus investasi bodong adalah warga Desa Cikupa, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Polisi setempat membongkar kasus tersebut setelah menerima laporan para korban hingga terduga pelaku wanita berinisial AM (39) diamankan.

"Terduga pelaku berinisial AM (39), ini awalnya mengajak usaha katering kepada sejumlah korban.

Apalagi ia mengaku mendapatkan order di sejumlah pesta hajat warga," ujar AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada TribunCirebon.com, Selasa (24/1/2023).

Karena tawaran tersebut, kata Kasat Reskrim, membuat korban tertarik dan harus menyediakan modal untuk usaha dan terduga ini menjanjikan bagi hasil yang cukup besar.

"Modus penawaran itu korban harus memberikan modal dan akan mendapatkan keuntungan selama 1 minggu sekali uang senilai Rp 800 ribu.

Tidak hanya itu, si pelaku juga menjanjikan dengan segera mengembalikan uang modal kepada korban," katanya.

Dari aksinya itu, kata AKP Muhammad Hafid Firmansyah, pelaku ini menerima uang dari korban sebanyak 2 kali penerimaan total senilai Rp 35 juta.

"Namun setelah menerima uang tersebut dari korban, uangnya dipakai untuk keperluan pribadi sendiri tidak dipakai untuk usaha katering," katanya.

Baca juga: Diiming-imingi Untung Besar dari Investasi Kelapa Sawit, IRT di Lhokseumawe Tertipu Rp 2,7 Miliar

Baca juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong di Tuban Capai Rp 4 Miliar

Belum sampai korban mengungkap aksi tidak baik tersebut, tidak lama berselang terduga pelaku ini pernah memberikan uang kepada korban dengan dalih alias seolah-olah hasil dari usaha tersebut.

"Nominal yang diberikan itu senilai satu juta enam ratus ribu rupiah, namun uang tersebut adalah uang milik korban sendiri yang terlapor sampaikan ke korban itu uang hasil usaha," katanya.

Menyinggung soal jumlah korban, kata AKP Muhammad Hafid Firmansyah menyebut bahwa pelaku ini mengelabui kurang lebih sebanyak 21 orang, dari rentang waktu pertengahan 2022 sampai dengan Januari 2023 ini.

"Dari aksinya itu diperkirakan, korban dari sebanyak itu mengalami kerugian total sebesar Rp 3 miliaran," ujarnya.

Berita sebelumnya, sejumlah warga asal Desa Cikupa, Kecamatan Darma, beramai-ramai datang ke Mapolres Kuningan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved