Kriminal

21 Warga Tertipu Investasi Bodong Usaha Katering di Kuningan, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih

"Modus penawaran itu korban harus memberikan modal dan akan mendapatkan keuntungan selama 1 minggu sekali uang senilai Rp 800 ribu ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD RIPAI
Kapolsek Darma Iptu Bambang menerima laporan warga yang menjadi korban investasi bodong bisnis katering, Selasa (24/1/2023). Dugaan kasus investasi bodong dengan modus usaha katering yang menimbulkan korban sebanyak 21 orang terjadi di Desa Cikupa, Kecamatan Darma, Kuningan. 

Hal itu menyusul untuk melaporkan seorang perempuan berinisial AM atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi usaha katering.

"Betul, dugaan kasus investasi bodong ini muncul atas kecurigaan para korban yang merasa dirugikan dan korban seperti kami, sudah menyetorkan sejumlah uang dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dengan sistem bagi komisi dari usaha tersebut," ungkap Yeyin (43) warga Kecamatan Darma saat berada di Mapolres tadi, Senin (23/1/2023).

Disebut sebagai korban, kata Yeyin mengaku sebetulnya tergiur dengan investasi dugaan bodong yang ditawarkan AM.

Baca juga: Fakta Wanita Muda di Garut Tipu 142 Orang hingga Rugi Rp 7 Miliar, Modus Investasi Bodong

Baca juga: Putri Kerajaan Arab Saudi Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong di Bali

Sebab, per bulan dia diiming-imingi akan mendapat komisi 10 persen dari modal awal yang diinvestasikan.

"Awalnya kami tergiur itu, sebab dia menawarkan mau join apa nggak. Kalau setor Rp 30 juta dapat Rp 3 juta, tapi kenyataannya tidak.

Dari awalnya sih tidak curiga dan si pelaku ini masih ada hubungan saudara," katanya.

Mulai mengetahui muncul kejanggalan, kata dia mengaku saat dia hendak mengambil keuntungan yang sempat dijanjikan AM.

Namun, uang hasil investasi itu tak kunjung diberikan.

"Kejanggalan terjadi itu, saat saya mau ambil tanggal 8 Januari, katanya di tanggal 15 Januari.

Ditunggu lagi seminggu. Akhirnya ketemu hari Sabtu.

Ternyata banyak orang yang nagih dan mereka yang nagih itu sebagai korban juga," katanya.

Yeyin mengungkapkan, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 30 juta dan ada sekitar 11 warga lain mengalami hal serupa.

"Atas kejadian dan kasus ini, saya harap dapat segera ditangani dan didalami mengingat total kerugian yang dialami korban tidak sedikit," ujarnya.

Kapolsek Darma Iptu Bambang Purnomo membenarkan dugaan kasus dugaan investasi bodong.

Untuk itu, perkara tersebut tengah ditangani oleh Polres Kuningan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved