Berita Pidie
Polres Pidie Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Bulan Puasa
Untuk menangkapnya, polisi berhasil memancing terduga pelaku ke luar, lalu akhirnya diringkus seusai warga menunaikan shalat Tarawih.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SIGLI - ZA yang berprofesi sebagai petani ditangkap di jalan Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Pidie, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan data dari Satnarkoba Polres Pidie, ZA sudah menjadi target penangkapan pihak kepolisian.
Untuk menangkapnya, polisi berhasil memancing terduga pelaku ke luar, lalu akhirnya diringkus seusai warga menunaikan shalat Tarawih.
“ZA ditangkap bersama 39 paket barang bukti (BB) sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 5,41 gram di Tangse,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIKmelalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Prohaba, Selasa (28/3/2023).
Ia jelaskan, pemuda ZA diamankan setelah adanya informasi masyarakat, terkait aktivitas di Gampong Blang Bungong, Tangse.
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Diciduk Usai Shalat Tarawih
Baca juga: Butuh Uang, Wanita Bersuami Ajak Pria Duda Berhubungan Intim, Dibayar Rp 200.000-400.000
ZA diamankan polisi saat petugas menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut.
Polisi mengamankan tersangka pelaku beserta barang bukti (BB) di tangan ZA yang ditemukan berupa 39 paket narkotika jenis sabu.
Menurut AKP Rahmat, dari hasil interogasi yang dilakukan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie, ternyata sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial F, yang kini dimasukkan dalam DPO polisi.
“Saat ini, ZA beserta barang bukti sabu telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie untuk penyidikan kasus ini,” pungkasnya. (naz)
Baca juga: Tangkap Mahasiswa Kasus Sabu, Polisi dan Pelaku Terseret di Jalan
Baca juga: Tak Lagi Berkelit, Teddy Minahasa Akui Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas
Baca juga: Sabu-Sabu yang Diedarkan Dua Pelaku di Pidie Berasal dari Bireuen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polres-Pidie-memperlihatkan-BB-sabu-disita-dari-ZA-warga-Kecamatan-Tangse.jpg)