Berita Pidie
Sabu-Sabu yang Diedarkan Dua Pelaku di Pidie Berasal dari Bireuen
Warga melaporkan bahwa para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan ulah mereka sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial RC (26) dan NZ (41), di Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, Kamis (9/3/2023).
Bersamaan dengan itu berhasil pula diungkap bahwa sabu-sabu yang diedarkan di wilayah hukum Pidie itu berasal dari seseorang di Kabupaten Bireuen.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat dalam siaran pers Polda Aceh menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.
Warga melaporkan bahwa para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan ulah mereka sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Baca juga: Dua Pengedar Transaksi Sabu di Pekarangan Masjid, Terancam Hukuman Mati
Memperoleh informasi tersebut, kata Rahmat, Tim Opsnal yang ia pimpin langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bhawa benar ada aktivitas mencurigakan.
"Kami mulanya mencurigai gerak-gerik RC, sehingga diselidiki dan ia ditangkap,” urai Kasat Resnarkoba.
“Awalnya RC tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah NZ ditangkap, RC tidak dapat mengelak lagi,” ujarnya.
“Saat digeledah, juga ditemukan narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram," sebut Rahmat dalam keterangannya di Pidie, Sabtu (11/3/2023).
Hasil interogasi singkat, ungkap Rahmat, para pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial M berasal dari Kabupaten Bireuen.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Hendak Transaksi
Baca juga: Polres Pidie Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Warkop
M kini sudah ditetapkan sebagai buronan dan namanya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Para pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di Kabupaten Bireuen.
Saat ini sudah dijadikan DPO," ujar Rahmat.
"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa enam bungkus narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram, satu bungkus rokok, satu plastik bening, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum," tuturnya.
Di samping itu, Rahmat juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.
(SerambiNews.com/dan)
Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Yang Jual Sabu ke Pelajar
Baca juga: Seorang Pria Sujud Syukur Setelah Terjebak Banjir di atas Mobil
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria Serang Kantor Polisi
Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pria Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta |
![]() |
---|
Empat Terpidana Zina Dicambuk 100 kali di Pidie, Termasuk Oknum Keuchik |
![]() |
---|
Kapolres Pidie Terima Brevet Kehormatan Armed dari Kasdam IM |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Lewat Disertasi Prediksi Stunting di Kabupaten Pidie, Putri Ilham Sari Raih Gelar Doktor di USK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.