Kriminal
Polisi Temukan 10 Jenazah yang Diduga Dibunuh Dukun Pengganda Uang
Jumlah korban pembunuhan oleh tersangka Slamet Tohari (45),dukun pengganda uang diKabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dipastikan bertambah
Menurut Hendri, pembunuhan itu berkait dengan aksi penipuan yang dilakukan Slamet.
Baca juga: Pembunuh Berantai asal Cianjur, Bantai Istri, Mertua, hingga Anak
Selama lima tahun terakhir, Slamet mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Salah satu korban yang teperdaya adalah PO.
Bahkan, PO sudah sudah berkali-kali menyerahkan uang dengan total Rp 70 juta.
Namun, karena praktik penggandaan uang itu tak kunjung membuahkan hasil, PO berkali-kali menagih kepada Slamet.
Karena kesal, Slamet akhirnya membunuh korban dengan cara diracun.
”Korban terus menagih mana hasil penggandaan uangnya.
Akhirnya tersangka kesal dan memberikan minuman berisi potas kepada korban,” papar Hendri.
Hendri menambahkan, dalam menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang, tersangka dibantu oleh seseorang berinisial BS (33).
BS bertugas mengunggah informasi bahwa Slamet merupakan dukun pengganda uang ke media sosial.
Dia menambahkan, Slamet dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman terberat untuk dia adalah hukuman mati.
Sementara itu, Slamet mengatakan, PO menyerahkan uang kepada dirinya secara bertahap.
Dari total uang sebanyak Rp 70 juta itu, Slamet berjanji akan menggandakan uang hingga mencapai Rp 5 miliar.
”Uang Rp 70 juta itu berangsur- angsur.
Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi, Diduga Diracun dalam Es Kopi
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.