kecelakaan

Sopir Bupati Kuningan Tabrak Suami Istri hingga Tewas

Sopir Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama, berinisial UK ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri, ...

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kecelakaan. Sopir Bupati Kuningan Tabrak Suami Istri hingga Tewas 

PROHABA.CO, KUNINGAN - Sopir Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama, berinisial UK ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri, pada Senin (3/4/2023).

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari mengatakan, dari pemeriksaan, UK mengaku mengantuk saat mengendarai mobil.

“Hasil olah TKP sudah dinyatakan bahwa sopir sebagai tersangka karena memang yang bersangkutan keluar dari lajurnya hingga menyebabkan kecelakaan.

Kami sudah amankan,” kata Vino di Mapolres Kuningan, Senin (3/4/2023) malam.

Dikutip dari Antara, Vino menyebut bahwa saat di tempat kejadian, mobil yang disopiri UK melaju dengan kecepatan normal.

Mobil tersebut melawan arus dan dikawal patwal.

Vino menjelaskan, UK tidak melakukan pengereman karena mengantuk.

Hal itu diperkuat dari rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), di mana polisi tidak menemukan satupun bekas rem yang dilakukan sopir.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bireuen, Daihatsu Rocky Hantam Honda Beat, 1 Meninggal dan 2 Kritis

Baca juga: NASA Perkenalkan Empat Astronaut untuk Misi Lintasi Bulan, Ada Perempuan dan Kulit Hitam

Baca juga: Gelar Pameran GAIKINDO, Sederet Desainer Papan Atas Ikut Sukseskan Jakarta Auto Week 2023

Sehingga, mobil yang ditumpangi Bupati Acep oleng ke kanan hingga menabrak lima sepeda motor dan tiga orang menjadi korban.

Atas kelalaiannya, UK ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 130 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 dengan ancaman enam tahun kurungan penjara.

Polisi juga telah memeriksa beberapa orang, yaitu Bupati Kuningan Acep Purnama, Ajudan Bupati Taufik Hidayat yang berada tepat di samping sopir, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana yang juga berada di mobil lain, serta sopir UK.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak sejumlah warga di tepi Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4/2023) siang.

Sebanyak tiga orang menjadi korban, di mana dua orang yang merupakan pasangan suami istri tewas dan seorang lainnya mengalami patah tulang.

Saat ini polisi telah menetapkan UK, sopir Bupati Acep, sebagai tersangka.

(kompas.com)

Baca juga: Sedang Berjalan Kaki, ODGJ Tewas Ditabrak Pikap di Aceh Timur

Baca juga: KPK Tunjuk Ronald Worotikan Jadi Dirlidik Gantikan Endar Priantoro

Baca juga: SADIS, Seorang Dukun Tega Habisi Korbannya Karena Kesal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved