Pria di Kendal Diduga Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Istri
Seusai membunuh istrinya, MS bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang belakang bagian dapur. Pada tubuh IS, terdapat bekas luka di dagu.
PROHABA.CO, KENDAL - MS (51), warga Desa Manggungsari Kecamatan Weleri Kendal Jawa Tengah, ditemukan meninggal, diduga gantung diri di rumahnya, Jumat (7/4/2023) sore.
Sebelum gantung diri, Suwandi diduga membunuh istrinya, IS (48).
Polisi mengira dugaan pembunuhan dan bunuh diri ini dilatarbelakangi persoalan ekonomi keluarga.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H mengatakan, berdasarkan bukti yang ditemukan dan pemeriksaan, pembunuhan terhadap IS dilakukan MS.
Seusai membunuh istrinya, MS bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang belakang bagian dapur.
Pada tubuh IS, terdapat bekas luka di dagu.
Di tempat kejadian, ditemukan linggis berukuran kurang lebih satu meter.
“Kejadian hari ini Jumat, ditemukan mayat istrinya, IS, di dalam kamar.
Dan suaminya MS, yang gantung diri di bagian dapur belakang,” jelas Jamal, Sabtu (8/04/2023).
Jamal menambahkan untuk motif kejadian diduga karena masalah ekonomi, yakni utang piutang.
Baca juga: Cetak Gol dan Assist, Messi Jadi Bintang Kemenangan PSG
Baca juga: Menjelang Pernikahan, Pemuda Langsa Meninggal Tergantung, Diduga Bunuh Diri
Baca juga: Istri Bripka AF Tak Percaya Suaminya Tewas Bunuh Diri
Namun untuk memastikan motif utama, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Untuk motif masih dalam penyelidikan.
Namun informasi dari saudara dan kedua orang tuanya, ada motif ekonomi yaitu utang piutang.
Kami akan mengembangkan kasus ini, dengan memeriksa saksi-saksi untuk menentukan motif utama,” ungkap AKBP.
Jamal Sementara, salah seorang perangkat desa yang juga masih keluarga korban, Suwanto mengaku mengetahui kabara meninggalnya MS dan IS dari adiknya.
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Jatuh Pingsan dan Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.