Kriminal
Intel Kodim 0209/LB dan Babinsa Tangkap Pengedar Sabu, Berikut Barang Bukti Yang Disita
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A Daniel Chardin SE MSi merespons keberhasilan Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, atas keberhasilan
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, MEDAN - Keberhasilan prajurit TNI dari jajaran Kodam I/BB untuk memberantas peredaran gelap narkoba menjadi representasi bahwa TNI AD akan terus menjaga kepercayaan yang diberikan Rakyat.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A Daniel Chardin SE MSi merespons keberhasilan Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, atas keberhasilan menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah teritorialnya.
Lebih lanjut dikatakan pangdam I/Bukit Barisan, Sabtu (15/4/2023), pihaknya akan terus berupaya merespons aspirasi rakyat, seperti segera menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah yang terjadi.
Diketahui, Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur jajaran Kodam I/Bukit Barisan, kembali membekuk seorang warga berinisial S alias Ratem (43) warga Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (12/4/2023) sore pukul 17.28 WIB atau beberapa hari lalu.
Pengungkapan kasus narkoba, berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0209-11/KP, Serma Ari Pranata, yang kemudian meneruskannya ke Unit Intel.
Baca juga: Dua Warga Aceh Ditangkap saat Hendak Selundupkan 4 Kilogram Sabu di Bandara Kualanamu
Baca juga: Dumptruk Tabrak Murid SD Lalu Dibakar dan Sopir Diamuk Massa
Setelah Tim Intel menyusun rencana bersama Babinsa, akhirnya dilakukan penggerebekan ke lokasi.
Tim Intel berhasil membekuk S alias Ratem, sedangkan temannya berinisial DS keseharian bekerja sebagai pegawai Koperasi berhasil melarikan diri.
Dari tangan S, diamankan sabu-sabu seberat 7,61 gram yang dikemas dalam 14 paket, serta uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 11.235.000, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini terduga sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari pengakuan S alias Ratem, dia memperoleh sabu-sabu dari Enjet, warga Rantauprapat melalui Budi sebagai perantara.
Sabu sebanyak 20 gram yang diterima S saat transaksi di Kampung Dalam Sigambal, akan dibayar lunas setelah semuanya terjual.(zak)
Baca juga: Dua Tersangka Pencuri HP Diciduk, Dari Tangan Pelaku Polisi Juga Mengamankan Paket Sabu
Baca juga: Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi Akhirnya Minta Maaf
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Diciduk Usai Shalat Tarawih
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Babinsa dan Intel Kodim 0209/LB Gagalkan Pengedar Sabu, Pangdam I/BB Apresiasi Prajurit,
Pengedar Sabu
Intel Kodim 0209/Labuhanbatu
Babinsa
Prohaba.co
Prohaba
narkoba
Pangdam I/Bukit Barisan
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.