Anggota Brimob Polda Lampung Ditemukan Tewas di Rumah
“Benar, yang meninggal dunia ini diduga merupakan anggota Brimob Polda Lampung yang berdinas di Kalianda,” kata Ketua RT 12 Kelurahan Gunung Terang,
PROHABA.CO, BANDARLAMPUNG - Seorang pria diduga anggota Brimob Polda Lampung yang berdinas di Kalianda Lampung Selatan ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Hal ini membuat warga Kelurahan RT 12 Perumahan Gunung Terang (Gunter) Estate V, Kota Bandar Lampung langsung geger.
“Benar, yang meninggal dunia ini diduga merupakan anggota Brimob Polda Lampung yang berdinas di Kalianda,” kata Ketua RT 12 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (19/4/2023).
Ia mengatakan, warga itu diketahui meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB dan sempat cekcok dengan istrinya.
“Pria ini ditemukan meninggal dunia oleh istrinya sendiri, dan langsung meminta bantuan warga setempat,” kata Hasrul.
Baca juga: Anggota Densus 88 yang Ditusuk Teroris Meninggal
Baca juga: Bidan dan Anaknya Tewas, Polisi Temukan Pisau Bercak Darah di Dekat Korban
Baca juga: Cristiano Ronaldo Cekik Lawan ala Smackdown
Ia mengatakan, polisi berumur sekitar 20 tahunan itu tergantung di dalam kamar.
“Jadi pria tersebut merupakan Bharatu Indra Oktaviansyah yang berdinas di Kalianda,” kata Hasrul.
Bharatu Indra Oktaviansyah ternyata warga baru di lingkungan rumahnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua RT 12 Kelurahan Gunung Terang (Perumahan Gunter Estate V), Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Hasrul.
“Jadi anggota Brimob Polda Lampung Bharatu Indra Oktaviansyah ini baru tinggal enam bulan di Perumahan Gunter Estate V dan menjadi warga saya,” kata Hasrul, Ketua RT 12 Kelurahan Gunung Terang (Perumahan Gunter Estate V) saat diwawancarai.
(Tribunnews.com)
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Dua Wanita yang Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut Bukan Pemandu Karaoke
Baca juga: Perempuan di Mojokerto Tewas Diracun melalui Martabak Manis
Baca juga: Oknum Polisi di Tapanuli Utara Ditangkap Bawa Sabu saat Bertugas
Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie |
![]() |
---|
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tersenyum dan Goyang Jari di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Viral! WNA Tabrak Motor dan Seret 5 Km di Tangerang, Diduga Mabuk |
![]() |
---|
Majelis Hakim Vonis Tokoh Adat Aceh Jaya 188 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.