Kamis, 16 April 2026

Berita Kutaraja

Buruh Bangunan Bobol Rumah Tetangga, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Pemuda itu diamankan apara Kepolisian setelah terbukti menggasak harta atau barang berharga milik Asnalia Siska, tetangga tempat ia bekerja.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto/Polsek Jaya Baru
Pria asal Aceh Tenggara sedang dilakukan pemeriksaan Unit Resintel Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh, Senin (17/4/2023) sore. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - HE (23), pria asal Aceh Tenggara yang berprofesi sebagai buruh bangunan ditangkap Unit Resintel Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh, Senin (17/4/2023) sore.

Pemuda itu diamankan apara Kepolisian setelah terbukti menggasak harta atau barang berharga milik Asnalia Siska, tetangga tempat ia bekerja.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi melalui Kapolsek Jaya Baru, Iptu Murni SH mengatakan, penangkapan terhadap HE dikuatkan dengan bukti-bukti serta petunjuk di lokasi kejadian.

“HE ditangkap Unit Resintel Polsek Jaya Baru saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di samping rumah korban, sesuai dengan bukti dan petunjuk dari lokasi kejadian,” kata Iptu Murni, Kamis (20/4/2023).

Dijelaskan, HE sudah melakukan pencurian barang berharga di dalam rumah korban Asnalia Siska di Jalan Haji Binti 3, Emperom, Banda Aceh.

Dimana pencurian itu terjadi pada Senin 17 April 2023 sekitar pukul 10.00 WIB sesuai dengan laporan polisi nomor LP.B/09/IV/2023/ SPKT/Polsek Jaya Baru/ Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 17 April 2023 yang dilaporkan oleh korban pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Nekat Bobol Rumah Kontrakan di Siang Bolong

Dari hasil pendalaman okeh polisi, diketahui pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara memanjat tembok pagar yang ada di samping rumah korban dengan menggunakan tangga.

Kemudian pelaku merusak jendela kamar tidur korban hingga rusak dengan menggunakan linggis, lalu pelaku HE masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengetahui bahwa rumah korban dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuni, karena sang pemilik sedang berada diluar daerah,” ungkapnya.

Iptu Murni menambahkan, kronologi penangkapan terhasap HE, berawal dari penyelidikan terhadap peristiwa pencurian yang dilaporkan korban.

Berdasarkan petunjuk yang didapat, personel mencurigai seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian sesuai dengan rekaman CCTV milik korban.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada disamping rumah korban tempat ia bekerja.

Kemudian Personel melakukan interograsi lebih mendalam kepada Pelaku.

Baca juga: Tiga Spesialis Pencuri Bobol Tembok Ditangkap, Telah Beraksi di 29 Lokasi

Baca juga: Warga Ulim Ditemukan Tak Bernyawa Dipinggir Pantai Meurah Dua, Diduga Lelah Menjaring Ikan

Awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan pencurian.

Namun, semua petunjuk mengarah kepadanya dan pelaku pun mengakui perbuatan yang dilakukan yaitu melakukan pencurian di rumah korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved