Berita Lhokseumawe
Puluhan Sopir Bus dan Minibus di Lhokseumawe Jalani Tes Urine
para sopir bus dan minibus di wilayah Lhokseumawe di Terminal Tipe A, kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/4/2023) malam.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Tim Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, Jasa Raharja, dan Kementrian Perhubungan Kota Lhokseumawe melakukan tes urine terhadap para sopir bus dan minibus di wilayah Lhokseumawe di Terminal Tipe A, kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/4/2023) malam.
Tes urine itu digelar mendadak oleh tim gabungan.
Dimana sebelum melakukan kegiatan itu, tim melaksanakan apel di Islamic Center.
Selanjutnya, pukul 22.30 WIB tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan L 300 serta Hiace, yang membawa angkutan pemudik hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Terminal Tipe A tersebut.
Dalam pemeriksaan urine itu, dua orang terindikasi positif konsumsi narkoba.
Baca juga: BNN Mendadak Lakukan Tes Urine Personel Lanudal Sabang
Amatan dilokasi petugas mengarahkan mobil penumpang yang melintas di jalan Nasional diarahkan untuk masuk ke terminal.
Terlihat personel Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, Jasa Raharja, dan Kementrian Perhubungan Kota Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik mengatakan, pengecekan urine yang dilakukan secara mendadak terhadap sopir angkutan umum.
Tentu hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang diawali pengaruh dari obat-obatan terlarang.
“Sebanyak 27 sopir bus yang kita lakukan pengecekan urine, dan yang terindikasi positif dua orang,” jelas Adek, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: BNN Aceh Tes Urine Mendadak Bagi 28 Sopir di Terminal Tipe A Banda Aceh
Baca juga: Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundup Imigran Rohingya ke Malaysia
Kasat Lantas menambahkan, kedua sopir yang terindikasi positif tersebut tidak lagi diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan, sehingga penumpang yang ada dalam mobil dilangsir dengan angkuatan umum lainnya serta untuk kedua sopir tak dilakukan upaya hukum lanjutan, dikarenakan tidak ada alat bukti yang kuat.
Ia menambahkan, untuk kedua sopir yang terindikasi positif petugas akan memanggil pihak penyedia jasa angkutan dan keluarganya untuk diberikan masukan dan pemberitahuan terhadap apa yang dilakukan oleh sopir itu.
“Kedua sopir tersebut, kebetulan pada alat bukti untuk enam priotes lebih kurang mengandung metamfetamin,” tutupnya.(zaki Mubarak)
Baca juga: Power Steering Alami Gangguan, Sopir Truk Roda 10 Seruduk Dua Mobil di Pijay
Baca juga: Para Sopir Angkutan dan BUs Umum Dikejutkan Tes Urine di Gerbang Tol Tebing Tinggi
Baca juga: Puluhan Sopir Bus Dikagetkan Tes Urine Mendadak yang Dilakukan BNN Aceh di Terminal Banda Aceh
Pemko Lhokseumawe Amankan Perempuan Penyebar Konten Asusila di TikTok |
![]() |
---|
Lhokseumawe Raih Anugerah Kota Layak Anak Predikat Nindya 2025 |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Bubarkan Balapan Liar, Sejumlah Sepmor Sport Diamankan |
![]() |
---|
Tukang Becak yang Tinggal Sendirian Ditemukan Meninggal di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Wali Kota Lhokseumawe Sidak Pasar Inpres, Respons Munculnya Isu Beras Oplosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.