Kriminal
Pencurian di Rest Area, Pintu Mobil Dirusak, Dua Laptop Raib
Mega Ariezona salah satu korban mengungkapkan kronologi terjadinya pencurian di mobilnya, dimana saat itu dia bersama kawan-kawannya tengah melakukan
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BANDUNG - Pencurian terjadi di rest area di Kilometer 57 Karawang Tol Purbaleunyi pada Jumat (28/4/2023) pukul 02.30 WIB.
Mega Ariezona, korban pencurian dua laptop yang digondol dari dalam mobilnya itu akhirnya angkat bicara.
Mega Ariezona salah satu korban mengungkapkan kronologi terjadinya pencurian di mobilnya, dimana saat itu dia bersama kawan-kawannya tengah melakukan perjalanan ke luar kota.
Kemudian rombongan tersebut berhenti di Rest Area Kilometer 57 Karawang.
Mega dan yang lainnya hendak ke toilet dan beristirahat sejenak.
"Karena kita cewek semua, kita semuanya kemana-kemana bareng.
Akhirnya kita ke toilet bareng.
Pas balik lagi ke mobil, barang-barang kita udah dicuri lah," katanya ditemui di Kantor Unit PJR Cileunyi Jabar 1, Jumat (28/4/2023).
Usai kembali dari toilet, ia dan temannya kaget barang di dalam mobilnya sudah berantakan dan dua buah laptop hilang.
Baca juga: Dua Tersangka Pencuri Uang di Gandapura Akui Perbuatannya
Padahal, kata Mega, ia dan kawan-kawannya hanya meninggalkan mobil selama 15 menit saja.
"Dirusak kunci pintu depan, pas kita datang barang udah berantakan," ujarnya.
Lantaran panik, Mega dan yang lainnya meminta bantuan petugas di Rest Area Kilometer 57 Karawang.
Kemudian, ia mendeteksi keberadaan dua laptop tersebut melalui Google Maps.
Ternyata laptop tersebut sempat berada di Kilometer 147.
"Terakhir itu mereka ada di KM 147.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.