Haba Medan

Polda Sumut Geledah Kantor PT Almira, Sejumlah Dokumen Disita

Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota, sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan Achiruddin Hasibuan, Sabtu (29/4/2023). 

Hadi menambahkan, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Warga Aceh Tengah, Bawa BBM Solar Subsidi Ilegal 2 Ton

Baca juga: WOW, Kantor MUI Pusat Ditembak OTK

Baca juga: Selama ramadhan Idul Fitri, Pertamina Siapkan Ratusan Kapal Demi Kelancaran Distribusi BBM dan LPG

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Geledah PT Almira dan sita Dokumen, Ini Alasannya, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved