Haba Artis

Jadi Tersangka, Selebgram Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel

Lina Mukherjee memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi,

Editor: Muliadi Gani
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Tiktokers Lina Mukherjee penuhi panggilan penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023) 

PROHABA.CO, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023)

Lina Mukherjee mendatangi Mapolda Sumsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel bersama tiga orang rekannya.

Lina Mukherjee memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi, Rabu (3/5/2023).

Lina datang dengan menggunakan baju hijau celana putih didampingi dua perempuan yang merupakan asistennya.

Kuasa hukum Lina juga ikut mendampinginya dan langsung menuju ke ruang penyidik.

Tak banyak komentar yang diucapkan Lina. Dia hanya mengatupkan tangan dan langsung masuk ke ruang penyidik.

"Terima kasih ya, saya ke dalam dulu," kata Lina singkat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi ahli bahasa, agama, dan MUI, untuk meneliti konten Lina ketika sedang memakan kulit babi.

Baca juga: Tak Datang Saat Penyelidikan Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Tersangka Penistaan Agama Kini Jadi Pemulung di Amerika Serikat

Baca juga: Cari Remaja Hilang, Otoritas Oklahoma Malah Temukan Tujuh Mayat Misterius

Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,”kata Agung.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap Lina.

Namun, dia tak menghadiri panggilan itu tanpa memberikan alasan jelas.

Karena tak ada tanggapan, polisi kembali melayangkan panggilan kedua.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved