Kriminal
Komplotan Pencuri Kartu Kredit asal Cina Beraksi di Bali
Mereka lantas menggunakan kartu kredit milik korban itu untuk membeli barang-barang bermerek dengan cara memalsukan tanda tangan pada saat pembayaran.
PROHABA.CO, BADUNG - Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menangkap komplotan pencuri kartu kredit asal Cina, HC, (45) dan WY (37) setelah mereka beraksi di Bali dengan kedok sebagai wisatawan.
Dalam aksinya, kedua pelaku mencuri kartu kredit milik rekan senegaranya, YJ, dalam penerbangan dari Hongkong menuju ke Denpasar, Bali.
Mereka lantas menggunakan kartu kredit milik korban itu untuk membeli barang-barang bermerek dengan cara memalsukan tanda tangan pada saat pembayaran.
“Modus pelaku, hasil pembelian barang belanjaan dibawa ke negara asalnya, yaitu Cina.
Sedangkan, korban mengalami kerugian Rp 181.702.102,” kata Kapolres Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Wikarniti menuturkan, korban baru menyadari kartu kredit hilang saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, setelah melakukan perjalanan menggunakan pesawat Hongkong Airlines HX 707 pada Minggu (23/4/2023) pukul 07.07 WITA.
Setelah itu, korban langsung menghubungi orang tuanya yang berada di Cina untuk segera memblokir kartu kredit tersebut.
Namun, sekitar pukul 18.23 WITA, orang tuanya kembali menghubungi bahwa ada pemberitahuan transaksi sebesar Rp 181 juta pada kartu yang hilang tersebut.
Baca juga: Komplotan Pembobol Rumah di Deliserdang Bawa Kabur Dua Sepmor
Transaksi diduga dilakukan di wilayah Bali, sebelum pemblokiran.
“Kemudian orang tuanya mengirimkan bukti pemberitahuan dan rekening koran tentang adanya transaksi yang dilakukan di Mall Bali Galeria (MBG) Kuta Badung,” kata dia.
Atas kejadian itu, JY melapor Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, kedua pelaku diringkus saat sedang berbelanja di pusat perbelanjaan di kawasan Badung, Bali, pada Rabu (26/4/2023).
Adapun barang bukti yang disita dari dari WY adalah kartu kredit atas nama orang lain dan sejumlah pakaian bermerek lainnya yang diduga dibeli dari hasil kejahatannya.
Sementara dari HC, petugas menyita satu unit iPhone 14 Pro Max 256 GB Deep Purple beserta kabel data, satu adaptor 20W, satu mag safe charger dan satu clear case.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Komplotan-Pencuri-Kartu-Kredit-asal-Cina-Beraksi-di-Bali-ditangkap.jpg)