Kriminal

Modus Ajari Kerja, Pria Wates Cabuli Anak di Bawah Umur

Seorang pria ditangkap polisi dalam kasus pencabulan dan persetubuhan. Korban dari aksi bejat pelaku ini sebanyak 4 orang. Pelaku berinisial FAS usia

|
Editor: Muliadi Gani
Foto: Ilustrasi/Freepik
Ilustrasi pencabulan. 

PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Seorang pria ditangkap polisi dalam kasus pencabulan dan persetubuhan. Korban dari aksi bejat pelaku ini sebanyak 4 orang.

Pelaku berinisial FAS usia 34 tahun, merupakan warga Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto mengatakan awalnya korban yang berusia 18 tahun mencari pekerjaan.

“Korban ini mencari pekerjaan di media sosial,” Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Kamis (4/5/2023).

Eko menyampaikan korban mengenal pelaku FAS melalui grup lowongan pekerjaan.

Di grup tersebut, pelaku sengaja menggunakan akun palsu.

“Akun palsu seolah-olah pelaku ini seorang wanita,” ungkapnya.

Pelaku lantas menjelaskan kepada korban tentang lowongan pekerjaan.

Pelaku mengatakan jika pekerjaan tersebut adalah menemani laki-laki atau prostitusi.

Pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu.

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Agama di Aceh Utara Sudah 16 Orang

Pelaku juga menyebutkan korban akan dijemput oleh sopirnya dengan mobil.

Padahal, sopir tersebut adalah pelaku sendiri.

Korban lantas diajak ke hotel dan dengan alasan mengajari pekerjaan, pelaku melakukan aksinya.

Pelaku juga merekam aksi bejatnya tersebut.

“Korban diajak ke hotel, kemudian dengan dalih mengajarkan pekerjaanya dengan melakukan hubungan badan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved