Kriminal

Modus Ajari Kerja, Pria Wates Cabuli Anak di Bawah Umur

Seorang pria ditangkap polisi dalam kasus pencabulan dan persetubuhan. Korban dari aksi bejat pelaku ini sebanyak 4 orang. Pelaku berinisial FAS usia

|
Editor: Muliadi Gani
Foto: Ilustrasi/Freepik
Ilustrasi pencabulan. 

Jika korban tidak mau, diancam akan menyebarkan melalui media sosial,” tandasnya.

Eko menuturkan pelaku melakukan perbuatannya berulang kali.

Setidaknya 10 kali pelaku menyetubuhi korban.

Dari penelusuran, ada empat orang korban dari pelaku.

Namun saat ini ada dua orang yang bersedia dimintai keterangan.

Tidak menutup kemungkinan, masih ada korban-korban lainya.

“Ternyata ada korban- korban lainnya yang modusnya sama.

Korban lainya berusia 19 tahun,” urainya.

Baca juga: Delapan Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap Polisi, Innova Reborn dan 4 Sepmor Disita

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Batang Cabuli 13 Bocah Laki-laki

Menurut Eko, pelaku juga memberikan syarat kepada para korbanya jika ingin menyudahi melayani hubungan badan yakni dengan harus mencari pengganti.

“Pelaku mengancam, kalau mau menyudahi harus mencari pengganti untuk dilakukan seperti yang dilakukan pad korban sebelum-sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku FAS (34) mengakui dan merasa bersalah atas perbuatanya.

“Yang jelas saya merasa salah. Saya terbawa hawa nafsu untuk melakukan itu,” ucap FAS.

FAS mengaku mempunyai ide tersebut setelah melihat dari media sosial.

“(Dapat ide) Lihat-lihat di sosmed, tidak bertanya ke orang,” pungkasnya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain satu celana panjang, satu unit mobil dan satu handphone.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved